MediaJatim.com, Pamekasan – Setelah melakukan protes dengan aksi massa pada tanggal 25 Juni yang lalu, PMII Pamekasan kini menemui Komisi III DPRD Pamekasan, guna mendesak pihak Pemerintah setempat segera mengambil tindakan terhadap maraknya penambang ilegal.
Audensi PMII Pamekasan ini sebagai bentuk khidmat kepada rakyat serta kepedulian terhadap nasib lingkungan hidup di Kabupaten Pamekasan.
Dengan alasan tersebut PC PMII Pamekasan meminta kepada DPRD Pamekasan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, DPMPTSP ( pelayanan terpadu), Dinas PUPR, KABAG, ESDM, serta Dinas Badan Keuangan Daerah (KBD), agar serirus dalam menangani pelaku tambang batuan yang kadung terjadi, sebab mengakibatkan krisisnya lingkungan hidup.
Ketua Umum PC PMII Pamekasan Lutfi menyampaikan, DPRD harus koperatif menyikapi krisis lingkungan hidup akibat tambang liar yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Ada beberapa titik yang seharusnya menjadi kawasan pertanian itu malah ditambang, maka dengan ini kami meminta DPRD Yang terhormat agar mengontrol ketidakpatuhan akan aturan ini,” katanya.
Selain itu, PMII Pamekasan menuntut kepada pemerintah terkait untuk menutup tambang batuan (galian C) di Pamekasan, menindak pelaku tambang ilegal sesuai Undang-undang dan PERDA, segera urus perizinan tambang batuan ilegal yang sesuai dengan wilayah RT/RW, dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemurnian atas bekas tambang sesuai dengan Undang-undang dan PERDA.
Serta meminta DPRD Koperatif mengontrol dan mengawal produk RTRW yang telah dihasilkan, dan yang terakhir PC PMII Pamekasan meminta DPRD juga terlibat dalam mengawal segala proses penyelesaian di atas.
Reporter: Asy’ari
Redaktur: Zul