MediaJatim.com, Sumenep – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Sumenep menolak Penerapan Full Day School (FDS), yang menjadi kebijakan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan (Mendikbud), Muhajir Efendy. Kebijakan baru tersebut diatur dalam peraturan menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah 8 jam sehari selama 5 hari.
Ketua PC GP. Ansor Sumenep, M. Muhri mengatakan, kebijakan Kemendikbud terkait Full Day School di Indonesia tidak tepat sasaran. Dikarenakan di Indonesia memiliki ciri khas kultur pesantren.
“FDS, program yang tidak cocok jika dipaksakan kepada semua lembaga pendidikan, sebab penyelenggaraan pendidikan dengan 6 hari masuk sudah baik. Hanya saja, butuh beberapa pembenahan saja,” ujar ketua CP GP. Ansor Sumenep, M. Muhri.
Mendikbud harusnya lebih bijak, jelas M. Muhri, dalam membuat suatu keputusan bukan semaunya sendiri. Atas dasar itulah kami meminta Mendikbud untuk memcabut keputusannya. FDS tidak ada hubungannya dengan pendidikan karakter secara langsung.
Pembelajaran 5 hari bagi kami belum tentu menunjang dalam pendidikan karakter, sambung sekretaris, PC GP. Ansor Sumenep, Wasid, malah sebaliknya peserta didik dipaksa belajar seharian penuh meskipun dalam kondisi yg sudah capek, penat dan kelelahan. Akhirnya ini, bisa berdampak pada konsentrasi mereka dalam menerima materi pelajaran.
Menurut Wasid, disamping itu di berbagai daerah diwaktu sore juga, sudah ada pendidikan diniyah yg di selenggarakan oleh Kemenag. Mereka juga mempelajari bidang agama yang merupakan bagian dari upaya membina akhlak dan moral peserta didik.
Begitupun juga, kepala Kasatkorcab Barisan Serba Guna (Banser) PC GP. Ansor Sumenep, Nawfan Hammam mengatakan, siap mengawal setiap keputusan PC GP. Ansor Sumenep.
“Ketika Rais ‘am PBNU, ketua PWNU Jatim, dan PC GP Ansor Sumenep berkata tolak FDS. Maka Banser sebagai pengawal ulama dan barisan inti Ansor. Tidak ada kata tidak, dan akan mendukung sepenuhnya penolakan tersebut, sebagai representasi menyelematkan madrasah Diniyah yang menjadi ikon pendidikan khusus keagamaan,” jelas Nawfan.
Reporter: Zainal Arifin
Redaktur: Sule Sulaiman