Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa di Pamekasan Banjiri Kantor DPRD

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Ribuan Mahasiswa di Pamekasan yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan PMII dan GMNI menuntut DPRD untuk mencabut Revisi Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi tersebut bergerak dari Monumen Arek Lancor ke Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan dengan membawa beberapa tuntutan, di antaranya yaitu mendesak DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Segera membentuk lembaga hukum untuk yudisial review, dan meminta legislatif agar mengirimkan langsung semua tuntutan ke DPR RI.

Ketua Umum PC PMII Pamekasan Lutfi menyampaikan, para buruh dan petani rela berpanas-panasan berjuang untuk menghidupkan para pejabat dan pencari makan untuk pejabat,

Baca Juga:  Kunjungi Jamaah Pengajian Demokrasi, Ini Harapan Kapolres

“Tapi apa balasan dari pejabat terhadap para buruh dan petani selaku rakyat kecil, maka dari itu kami selaku mahasiswa tidak rela dengan kebijakan pemerintah yang sangat tidak berpihak pada rakyat,” kata Lutfi, Kamis (8/10/2020).

Sementara Orator dari GMNI Pamekasan Hofifi menegaskan, DPR yang dipilih secara demokrasi oleh rakyat seharusnya juga berbanding lurus, yaitu harus sama-sama berpihak kepada rakyat.

“Selaku wakil rakyat, maka anda wajib memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan memperjuangkan para kapitalis,” tegasnya.

Setelah sekitar 1 jam mahasiswa berpanas-panasan sambil orasi, akhirnya ditemui. Ketua DPRD Dan Ketua Komisi DPRD Pamekasan, berdialog langsung langsung dengan massa aksi.

Baca Juga:  Inilah Jadwal Terbaru Madura United FC di Liga 1 2018

Mennurut Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman, pihaknya siap dan menerima semua tuntutan yang di sampaikan oleh semua peserta aksi.

“Kami selaku penampung aspirasi rakyat, secara pribadi kami sepakat dengan apa yang mahasiswa tuntut,” tukasnya.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul

Respon (1)

  1. Saya sebagai mahasiswa dan rakyat, sangat antusias dalam penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena dalam RUU tersebut sangat merugikan masyarakat. Bagaimana kabarnya dengan pekerja buruh dan lainnya , apa tidak punyak pemikiran yang lebih baik buat rakyat. Dan saya sendiri sebagai perempuan, apa tidak ada hak yang sepantasnya untuk perempuan. Kita manusia bukan robot, mulai berfikirlah walaupun sedikit untuk rakyat bawah. Tugas DPR wakil rakyat, tpi kenapa kesengsarakan rakyat. Apakah tugas nya sudah benar?. Mereka bersumpah di atas kitab suci, akan tetapi mengapa mereka hianati. Jadi dengan saya sendiri, saya meminta untuk keadilan sesuai dengan Pancasila sila ke 5 yang menjadi landasan kemerdekaan.

Komentar ditutup.