MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Tim gabungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur, mendatangi sejumlah tambak udang di sekitar lokasi wisata pantai Lombang, Senin siang (24/11/20).
“Ada tujuh tambak yang menjadi target untuk di datangi hari ini. Lima tidak berizin dan dua sudah berizin,” ungkap Zurkanain, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.
Sebab, lanjut Zurkanain, pengelolaan limbah tambak di tujuh lokasi itu diduga tidak melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang baik dan benar, sebelum akhirnya dibuang ke laut.
“Ini dalam rangka mengedukasi, semua kegiatan tambak yang ada di Kecamatan Batang-Batang,” lanjutnya.
Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Satpol PP, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan.
Di lokasi, tim gabungan juga memberikan teguran secara tertulis. Teguran itu berisi himbauan agar pihak tambak melakukan perbaikan untuk pengolahan limbahnya.
Dari tujuh tambak yang rencananya akan diberikan edukasi, tim gabungan hanya mendatangi dua pemilik tambak saja. Tim berdalih, lima pemilik tambak lainnya tidak ada di lokasi.
Reporter: Ab
Redaktur: Sulaiman