web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pemkab Pamekasan Launching Aplikasi Si Patuh

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan Launching Aplikasi Si Patuh, Senin (14/12/2020), di Gedung Pertemuan Lt II, Kantor Pemerintahan Kabupaten Pamekasan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Si Patuh adalah sistem pendataan tempat usaha di Kabupaten Pamekasan yang diciptakan untuk membuat pendataan tempat usaha yang akurat, valid dan praktis. Mengingat pendataan tempat usaha di Kabupaten Pamekasan sejauh ini masih bersifat manual dan cenderung tradisional.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Si Patuh ini adalah bentuk inovasi pendataan yang dilakukan Pemkab Pamekasan dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Dengan aplikasi ini, kita akan mudah mengetahui jumlah tempat usaha yang tersebar di Kabupaten Pamekasan, termasuk bisa mengetahui mana tempat yang berizin atau tidak,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyono.

Dengan adanya Aplikasi Si Patuh, tambahnya, Kabupaten Pamekasan bisa memiliki data riil tempat usaha dalam segala sektor, seperti sektor pendidikan, sektor telekomunikasi, dan sektor pariwisata.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Ada 21 sektor yang menjadi sasaran pendataan dari Aplikasi Si Patuh. Termasuk sektor pariwisata, pendidikan dan lainnya,” imbuhnya.

Katanya, berkat adanya Si Patuh, pihaknya menyebutkan, hampir usaha Cafe di Kabupaten Gerbang Salam ini tidak memiliki izin yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Disnaker Sumenep Minta Karyawan Lapor Jika Tak Dapat THR: Perusahaannya Akan Dipanggil! 

“Berkat Si Patuh ini, contoh kecilnya, kami sudah mendapatkan temuan, bahwa hampir Cafe yang ada di Pamekasan tidak memiliki izin yang lengkap,” jelas Agus Mulyono.

Sehingga, Agus, sapaan akrabnya, meminta kepada pelaku usaha agar segera melengkapi izin usahanya. Tujuannya, biar Pemkab Pamekasan bisa mengetahui secara pasti perkembangan perekonomian masyarakat Pamekasan.

“Kami berharap pelaku usaha segera lengkapi izin usahanya,” tukasnya.

Acara Launching ini dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pamekasan, Moh Tarsun; Perwakilan dari Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Camat se-Kabupaten Pamekasan; serta para Surveyor Si Patuh Kabupaten Pamekasan.

Reporter: Zul

Redaktur: A6