MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Pemkab Pamekasan memusnahkan 2.670 botol miras di lapangan pendopo Ronggosukowati, Selasa (2/2/2021) siang. Pemusnahan minuman terlarang itu dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam dan didampingi Forkopimda, pimpinan MUI, NU, Muhammadiyah, SI, dan para stakeholder lainnya.
Bupati Baddrut Tamam menyampaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2020.
“Berdasarkan laporan dari Pak Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.670 botol dan terdiri dari 12 jenis miras,” ujarnya pada awak media.
Jenis miras yang dimaksud, yakni Bir Singaraja, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, dan Bir Prost. Kemudian, Anggur Putih, Anggur Malaga, Anggur Koleson Kecil, Anggur Ketan Hitam, dan Anggur Kencur Hitam. Selain itu ada Beras Kencur Kecil, Newport, dan Intisari Beras Kencur.
“Pemusnahan miras ini kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya dan dibantu oleh semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di kabupaten Pamekasan,” tambahnya.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menyebutkan, ke depan kerjasama antara Pemkab, Forkopimda dan Ormas sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras. Di samping pencegahan, pendidikan moral-agama juga penting.
“Dari sudut pandang kesehatan mengonsumsi miras juga tidak baik,” tegas Bupati Baddrut
Miras jelas-jelas dilarang, baik oleh hukum agama atau pun hukum negara.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran miras, khususnya di Pamekasan,” imbuhnya.
Politikus PKB itu juga mengajak seluruh pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.
“Atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan ormas beserta teman-teman wartawan. Mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan,” tukasnya.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul