MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia dalam penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 ) Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi (Gebrak) lakukan audensi tentang recofusing anggaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Madura, Senin (19/04/21).
Misbahol Munir selaku koordinator lapangan mengatakan, adanya audensi ini bermaksud untuk mengevaluasi kinerja Satgas Covid-19, transparansi anggaran Satgas Covid-19, sekaligus tentang fasilitas disiplin covid-19 yang tidak sesuai.
“Buktinya banyak tempat cuci tangan yang mati dan tidak bisa difungsikan, bahkan beberapa sudah rusak,” Jelasnya.
Sementara, Abd. Kholik selaku kepala Satgas mengakui, pihaknya kurang disiplin dalam program satgas. “Saya berterimakasih dan akan saya perbaiki kesalahan ini, termasuk masalah tempat cuci tangan yang mati,” jelasnya.
“Untuk masalah Anggaran saya hanya mengetahui tentang hasil sumbangan seluruh pegawai yang saya alokasikan sebagai bantuan sosial. Masalah recofusing angggaran itu tugas kepala Keuangan dan Perencanaan,” jelas Abd. Kholik.
Sedangkan Aguswandi selaku kepala Keuangan dan perencanaan kampus mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan informasi sembarang karena ini sifatnya rahasia.
“Saya berharap kalian bisa mengerti dan bekerjasama sesama orang dalam,” jelasnya.
Korlap yang akrap dipanggil Rahul itu menambahkan, menurut undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Bab IV Pasal 9 tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan. Setiap lembaga publik wajib memberikan informasi tentang lembaga, baik masalah kinerja ataupun laporan keuangan. Dalam undang-undang tersebut ada pengecualian yang salah satunya adalah yang sifatnya rahasia negara dan dalam kasus tindak pidana.
“Jadi kalau masalah anggaran bukan rahasia lagi, negara pun terbuka perihal anggaran, apalagi hanya kampus,” tambahnya.
Kemudian Mohammad Kosim selaku Rektor IAIN Madura menegaskan, mengenai anggaran mahasiswa tidak berhak mengetahuinya.
“Mahasiswa tidak berhak mengetahui tentang anggaran,” jelasnya lewat telepon.
“Dalam hal ini kami menilai ada dugaaan korupsi dalam refocusing anggaran untuk penanganan satgas. Sehingga kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan kami akan kirimkan laporan kepada Inspektorat jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI ) untuk juga ikut mengaudit kasus ini,” pungkasnya.
Diketahui, audensi tersebut berlangsung selama dua kali. Yang pertama pada hari Kamis tanggal 15 April 2021. Namun tidak menemukan jawaban yang pasti dan dilanjutkan audensi kedua pada hari Senin tanggal 19 April 2021 namun tidak ditemui.
Reporter: Ist
Redaktur: Zul