web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Dorong Petani Tembakau Melek Regulasi, Ini yang Dilakukan Aliyadi Mustofa

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Surabaya – Komitmen Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa dalam melindungi petani tembakau bukan janji belaka. Berbagai upaya kongkret dilakukan. Salah satunya, pihaknya akan menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani tembakau.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kegiatan itu akan digelar di Hotel Odaita, Pamekasan selama dua hari. Yakni, Senin dan Selasa (24-25/5/2021) mendatang. Para pemangku kebijakan serta ratusan petani tembakau di Madura akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Aliyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Yakni, Perda Nomor 5 Tahun 2015. Menurutnya, regulasi itu penting disosialisasikan kepada masyarakat.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Tujuannya, agar petani tembakau mengetahui hak yang dimiliki dalam bertata niaga. Dengan demikian, jika ada praktik yang tidak sesuai aturan, petani bisa berperan sebagai kontrol.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Makanya kami akan gelar sosialisasi tentang regulasi ini agar petani paham aturan-aturan yang ada,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:  HMI Berjuang untuk Indonesia dan Islam

Pria yang akrab disapa Gus Al itu berkomitmen memperjuangkan nasib petani. Bagi dia, antara petani dengan perusahaan harus saling menguntungkan. Sebab, pada hakikatnya, keduanya saling membutuhkan.

Menurutnya, perusahaan butuh bahan baku dari petani. Sementara petani butuh tembakaunya dibeli oleh perusahaan. Tapi, fakta yang terjadi selama ini, petani kerap dirugikan. Harga tembakau kerap tidak berpihak pada petani.

Oleh karenanya, butuh perlindungan dari pemerintah. Pemprov Jatim menjawab kebutuhan itu dengan menelurkan aturan yang sangat memihak pada petani.

“Kami komitmen terus berada di garda terdepan dalam melindungi dan memberdayakan para petani,” tukas politisi PKB itu. (km.id)