Gandeng Empat Pabrik Rokok Lokal, Pemkab Akan Gelar Pelatihan untuk 220 Warga

Media Jatim
(FOTO: MJ/ IST) TINGKATKAN KUALITAS SDM: Empat pabrik rokok lokal akan diajak kerja sama memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat.

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana menggelar pelatihan keterampilan kerja untuk buruh pabrik rokok dan masyarakat yang berminat meningkatkan keterampilannya di bidang produksi rokok.

Program tersebut telah direncanakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan Supriyanto mengatakan, pendanaan berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pihaknya akan menggandeng beberapa pabrik rokok lokal di Pamekasan.  Rencananya akan menggandeng pabrik rokok yang ada di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan. Pabrik itu nantinya akan dijadikan lokasi pelatihan keterampilan.

“Kita nanti ada kerja sama. Kita sewa alat di sana. Sistemnya pinjam pakai,” terang Supriyanto.

Baca Juga:  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Menyasar 100 Ormas

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penagihan DPMPTSP Naker Pamekasan Kadarisman, ada empat pabrik rokok lokal yang akan diajak kerja sama. Keempat pabrik itu akan menyediakan alat-alat produksi rokok dan akan memberikan pelatihan kepada peserta.

Peserta pelatihan akan diambil dari kalangan warga dekat pabrik. Tujuannya agar warga setempat memiliki keterampilan bekerja di pabrik rokok. Total peserta yang akan direkrut yaitu 220 orang. Mereka akan dibagi menjadi 11 paket. Setiap paket sebanyak 20 orang.

“Pabrik sendiri nanti yang akan jadi tutor peserta. Karena mereka yang lebih paham,” ucap pria yang karib dipanggil Kadar itu.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Bangun Flyover Aloha, Netizen Minta Bupati Juga Perbaiki Jalan Rusak

Pihaknya berencana, pelatihan keterampilan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober tahun ini. Semula direncanakan lebih awal. Namun, terjadi penundaan sebab terjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Pamekasan.

“Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 10 hari secara bersamaan oleh empat pabrik kepada 11 kelompok peserta itu,” terang Kadar.

WAKTU PELATIHAN: Awal Oktober 2021

TEMPAT PELATIHAN: Pabrik rokok

MITRA: Empat pabrik rokok lokal

TRAINER: Pihak pabrik yang bersangkutan

FASILITAS PESERTA: 1. Konsumsi

  1. Sertifikat keterampilan kerja
  2. Uang transportasi
  3. Dana pinjaman lunak
  4. Lapangan kerja

Reporter: Zul

Redaktur: A6