Menyalahi Aturan, Bupati Jember Perintahkan Tambak Udang Dibongkar

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto cukup tegas terhadap penegakan aturan. Saat melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambak udang di sepanjang pesisir pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Ahad (26/09/2021), ia menemukan satu tambak udang yang lokasinya melewati garis sempadan pantai.

Bupati Hendy langsung meminta pemilik tambak udang tersebut untuk membongkar tambaknya yang melebihi garis sempadan pantai.

“Kita evaluasi, yang salah kita arahkan untuk memperbaiki kesalahannya apa, yang penting adil dan tidak ada salah satu yang dikorbankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bom Polrestabes, Ketua Ansor Pamekasan Instruksikan Banser Waspada

Dalam sidak itu, Bupati Bupati Hendy yang didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman beserta rombongan mengecek satu persatu tambak udang dari beberapa perusahaan.

“Hari ini kami sudah mengecek 4 perusahaan, mulai dari dokumen-dokumennya, serta kondisi di lapangan, termasuk juga IPAL (baca: Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang dikeluhkan nelayan kita, untuk menentukan kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Untuk urusan IPAL, Bupati Hendy akan menerjunkan tim ahli IPAL yang sudah bersertifikasi sehingga bisa menentukan kesalahannya dimana dan bisa dipertanggungjawabkan.

Reporter: Saedi

Redaktur: Zul