MEDIAJATIM.COM | Realisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru, Pamekasan telah mencapai 51 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSUD Waru dr. Hendarto, , Senin (30/08/2021).
Hendarto mengatakan, dana sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari DBHCHT telah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Di antaranya dimanfaatkan untuk membeli obat-obatan, alat-alat medis dan bahan habis pakai.
“Dimana menurut informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen dari besar anggaran 2 miliar rupiah,” katanya.
Dari sisa anggaran yang diterimanya itu, tambahnya, akan dipergunakan untuk belanja hal-hal yang disesuaikan dengan kebutuhan di rumah sakit.
“Karena pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” pungkasnya.
Adapun pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Sehingga ia berjanji akan menggunakan dana yang diterima sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul