MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Pragaan, Sumenep, yang dilakukan pada Rabu (16/2/2022), berujung maut. Tiga dari enam pemuda yang melakukan pesta miras oplosan itu dinyatakan meninggal dunia, Jumat (18/2/2022).
Mereka adalah Subir (16) warga Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Faqih Abrori (19) warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, dan Fadillah (19) warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan. Ketiga dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Pragaan.
Sedangkan tiga lainnya, Anshori (16) masih belum sadarkan diri dan dirawat di Puskesmas Pragaan, Zainul Ulum (18) warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer Pamekasan, dan Ahmad Quraisi (18) warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, sudah dinyatakan membaik.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) Polres Sumenep AKP Widiati, jenis miras oplosan yang dikonsumsi, cairan alkohol yang dicampur dengan minuman sari rasa (Jasjus). Pesta miras ini dilakukan di rumah kosong milik Istianah yang sedang berada di Surabaya dan di pinggir Jalan Raya Sendang, Kecamatan Pragaan.
“Tiga orang meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Pragaan. Sementara dua korban lainnya masih dirawat di Puskesmas Pragaan dan Rumah Sakit di Pamekasan, serta satu orang dikabarkan sudah dalam kondisi membaik,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Selain itu, dia mengungkapkan, alkohol yang dikonsumsi didapatkan dengan cara membeli online. Saat ini polisi mengamankan botol minuman mineral yang diduga digunakan sebagai tempat miras oplosan tersebut sebagai barang bukti.
AKP Widiarti mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anaknya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Orang tua harus lebih proaktif memperhatikan pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Reporter: Waid
Redaktur: Zul