web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Imigrasi Surabaya Gelar Rapat Timpora dan Operasi Gabungan di Sidoarjo

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Sidoarjo – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar instasi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilangsungkan di aula Kanimsus Surabaya secara luring maupun daring, Kamis (17/3/2022).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Rapat TIMPORA ini mengambil tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing di masa Pandemi Covid-19”.

Rapat Timpora ini dihadiri oleh Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, BIN, BNN, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Sidoarjo, Camat se-Kabupaten Sidoarjo serta Kanwil Kemenag Sidoarjo.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Chicco Ahmad Muttaqin selaku Kepala Kanimsus Surabaya menyampaikan, sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa Imigrasi merupakan leading sector dalam pengawasan orang asing.

Dalam pelaksanaannya tidak dapat dilakukan sendiri butuh bantuan dan sinergi antar instansi. Oleh karena itu diadakan rapat koordinasi TIMPORA ini.

Chicco juga mengajak Timpora untuk meningkatkan sinergi agar tercipta suasana Kabupaten Sidoarjo yang kondusif sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam peningkatan investasi dan pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi Covid-19 ini.

Selain Rapat TIMPORA juga dilaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan di Singapore National Academy yang berlokasi di Waru Sidoarjo.

Operasi Gabungan ini berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran peraturan perundangan. (*)