Ingin UMKM Terus Menggeliat, Komisi B Jatim Dorong Gagasan Dagulir Syariah

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Batu – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Aliyadi Mustofa, mendorong gagasan pembentukan program permodalan usaha melalui bantuan kredit dana bergulir (dagulir) berbasis syariah.

Gagasan untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah itu, muncul saat Komisi B DPRD Jatim menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jatim Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Kegiatan yang dipusatkan di Kota Batu pada Jum’at-Sabtu (17-18/06/2022) itu, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Dr. Andromeda Qomariah, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Iwan, MM, serta ratusan pelaku UMKM di Jawa Timur.

Menurut Aliyadi Mustofa, keberadaan UMKM sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi di Jatim. Bahkan, keberadaan UMKM mampu menjadi penopang ekonomi di Jatim di tengah hantaman wabah Covid-19.

Aliyadi mengungkapkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Jatim tembus di angka 5,20 persen. Capaian itu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,01 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Jatim pada kuartal I-2022 naik sebesar 0,75 persen jika dibandingkan pada tahun 2021, ini tidak terlepas dari peran besar pelaku UMKM,” terangnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, di samping peran besar pelaku UMKM, meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Jatim juga tidak lepas dari berbagai kebijakan relaksasi perekonomian dan insentif pembangunan yang memacu aktivitas perekonomian yang diterapkan Pemprov Jatim.

Baca Juga:  Debut Cemerlang Striker Brasil Persija Jakarta

Salah satu kebijakan yang diterapkan Pemprov Jatim untuk menopang perekonomian masyarakat berupa program bantuan permodalan melalui skema kredit dana bergulir. Kebijakan itu menurut Aliyadi, dinilai ampuh untuk memulihkan ekonomi dan meredam dampak akibat wabah Covid-19.

“Skema kebijakan dagulir ini berdampak komprehensif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat sehingga secara perlahan mampu memberikan dorongan dalam peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Kendati demikian, berdasarkan beberapa diskusi dan aspirasi yang disampaikan oleh para pelaku UMKM. Program kredit dagulir diharapkan bisa diakselerasikan kembali dengan konsep perbankan syariah. Sebab, skema dagulir dengan bunga berkisar dari 3 sampai 6 persen, dinilai terlalu memberatkan pelaku UMKM.

Peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 itu menuturkan, banyak pelaku UMKM di Jatim, khususnya di Madura, yang berharap aspirasi tentang penerapan kebijakan syariah pada program kredit dagulir itu bisa terlaksana. Harapannya, bunga yang diterapkan bisa lebih rendah.
Oleh karenanya, dirinya berharap gagasan program kredit dagulir berbasis syariah itu, bisa dikaji lebih mendalam. Jika gagasan tersebut bisa menambah manfaat dalam memajukan ekonomi kerakyatan, Aliyadi mendorong kredit dagulir syariah bisa diterapkan di Jawa Timur.

“Masyarakat kita kan agamis, kemungkinan gagasan untuk menerapkan kredit dagulir berbasis syariah itu, untuk menyeleraskan program pemerintah dengan ketentuan-ketentuan pinjaman dana sesuai syariah, serta menekan bunga pinjaman agar lebih rendah,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Iwan, MM menuturkan, program kredit dagulir mulai diterapkan Pemprov Jatim pada akhir tahun 2020. Kebijakan itu diterapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk merespon kebutuhan pelaku UMKM di tengah hantaman Covid-19.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Lokal, Disporapar Pamekasan Gelar Batik Fest

Iwan menjelaskan, saat pertama kali diterapkan, dana yang dialokasikan pada program kredit dagulir yang diampu dua perbankan milik Pemprov Jatim hanya sebesar Rp330 miliar. Sasarannya adalah para 17.038 pelaku UMKM, IKM, Poktan atau Gapoktan, koperasi, BUMDesa, serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lain.

“Program dana bergulir diberikan untuk penguatan modal usaha pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi dan usaha lainnya,” jelasnya di hadapan pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi Perda.

Iwan menambahkan, program kredit dagulir dapat dimanfaatkan untuk skema petik, olah, kemas, jual pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan juga skema tunda jual dengan pola rekening koran perbankan itu, memiliki progres bagus.

Kredit dagulir yang awalnya hanya Rp330 miliar, kini meningkat ke angka Rp1,1 triliun. Dengan kata lain menurut Iwan, kebijakan relaksasi perekonomian sangat besar manfaatnya bagi pelaku UMKM.

Oleh karenanya, berkenaan dengan aspirasi berupa gagasan penerapan sistem syariah pada program kredit dagulir, akan menjadi atensi khusus untuk kemudian dijadikan pertimbangan pada program yang akan datang.

“Ini gagasan yang bagus, kami akan mempertimbangkan gagasan ini. Semoga bisa diterapkan sesuai dengan harapan bersama,” tutupnya. (*)