Pamekasan — Oknum staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berinisial Z telah terbukti menawarkan tarif lulus menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rekrutmen Tahun 2022.
Sebagaimana voice yang beredar 16 Oktober 2022 lalu, Z menawarkan tarif Rp7,5 juta kepada calon Panwaslu Kecamatan. Uang tersebut akan diberikan kepada komisioner Bawaslu setempat.
Bawaslu Pamekasan sudah memutuskan untuk mengembalikan Z ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Namun, sampai detik ini, Z masih tetap beraktivitas di kantor Bawaslu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, hasil Keputusan Rapat Pleno Pimpinan sudah dilimpahkan dan ditindaklanjuti ke bagian sekretariat kabupaten (Setkab).
“Untuk perkembangannya saya kurang tahu sampai mana, sebab belum mengecek kembali proses administrasinya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (3/11/2022).
Sebelum administrasi ini tuntas, Z wajib masuk kantor sebagaimana mestinya. “Meskipun secara keputusan sudah dikembalikan, namun kalau belum selesai administrasinya, wajib masuk kantor,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Totok Hartono, mengaku belum menerima laporan apa pun terkait hal tersebut.
“Saya dua kali konfirmasi ke Bawaslu Pamekasan melalui telepon, namun belum ada balasan terkait persoalan tersebut,” ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Menurut Totok, sebelum ada laporan resmi terkait persoalan tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan.
“Kalau sudah ada laporan, saya akan segera menindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.(rif/ky)