Bangkalan — Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam dugaan kasus jual beli jabatan.
KPK sudah menggeledah Kantor Bupati Bangkalan pada 24 Oktober, dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya pada 25 Oktober 2022. Penggeledahan tersebut tampak tidak menghambat aktivitas jalannya pemerintahan.
Pada 24 Oktober 2022, Ra Latif masih memimpin upacara peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-491 Kabupaten Bangkalan. Lalu, melakukan ziarah ke makam-makam raja Islam Madura Barat di Arosbaya.
Termasuk pada saat itu, Ra Latif masih menemui kunjungan Komisi V DPR RI di Kecamatan Klampis.
Pada 25 Oktober 2022, orang nomor satu di Bangkalan itu juga masih mengikuti kegiatan Kirab Budaya rangkaian Harjad yang digelar di depan Pendapa Agung Bangkalan.
Ra Latif juga menghadiri kegiatan Hari Lahir (Harlah) Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Situbondo yang ke-34 di Bukit Goa Pote, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Kemudian berlanjut pada kegiatan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di gedung Rato Ebuh.
Ra Latif juga memimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (28/10/2022).
Lalu, Minggu (30/10/2022), bupati juga hadir ke majelis zikir dan salawat dalam rangkaian HUT Bangkalan di pendapa agung.
Politisi PPP itu juga menghadiri tablig akbar dan silaturahmi dengan masyarakat pada perayaan hari jadi Polisi Militer TNI Angkatan Udara, 1 November 2022.
“Pak Bupati hadir, beraktivitas seperti biasa,” terang salah seorang sumber mediajatim.com, Jumat (4/11/2022).
Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriono, juga menyampaikan, bahwa aktivitas kedinasan di seluruh kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) berjalan seperti biasanya, meskipun sejumlah kantor sempat digeledah KPK RI.
“Semua OPD beraktivitas normal seperti biasa, sesuai jadwal,” jelasnya.(hel/ky)