Pamekasan — Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan menemukan data janggal penyaluran setengah ton pupuk jenis NPK di Kios Tri Karya, Kecamatan Waru, Rabu (16/11/2022).
Di kios tersebut, Kelompok Tani (Poktan) Rizki Jaya, Desa Waru Barat, kecamatan setempat tercatat menebus setengah ton NPK pada November 2022.
Namun, pihak Poktan mengaku tidak tahu-menahu terkait penebusan itu.
Ketua Poktan Rizki Jaya Desa Waru Barat Nasiruddin menerangkan, pihaknya belum pernah menebus NPK sama sekali selama November.
“Saya pegang data anggota Poktan, mencatat setiap penebusan, dan selama November ini saya tidak menebus NPK,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (16/11/2022).
Dia meminta kios bersangkutan untuk menunjukkan KTP pihak yang menebus.
“Jika tidak bisa membuktikan dengan KTP anggota Poktan, ya, bagaimana? Padahal ini barang bersubsidi untuk petani, harusnya lebih hati-hati,” paparnya.
Pemilik Kios Tri Karya, Tri Rahmaniyah menyampaikan, pihaknya telah mencatat setiap penebusan pupuk di tokonya.
“Saya sudah mencatat dengan rapi penebusnya, saya takut untuk membuat data palsu, karena akan berurusan dengan hukum dan KTP-nya yang menebus sudah disimpan juga,” ungkapnya.
Namun, dia tidak bisa membuktikan sejumlah penebusan pupuk NPK yang diduga tidak ada KTP-nya.
“Ada yang disimpan (KTP, red) di rumah, ada juga yang di sini, tapi saya simpan semuanya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Pamekasan Abdul Fata berjanji akan menindaklanjuti persoalan data penyaluran yang janggal tersebut secara serius.
“Saya akan cross check berapa jatah Pupuk Urea dan NPK untuk Desa Waru Barat ke distributor, agar diketahui secara jelas bagaimana sebenarnya data tersebut,” katanya.
Fata mewanti-wanti agar Kios Tri Karya berkoordinasi dengan Poktan terkait jika ada penebusan dilakukan secara mandiri oleh anggota Poktan.
“Andai kios bisa berkomunikasi baik dengan Poktan terkait, maka persoalan seperti itu tidak akan terjadi, dan tidak akan menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya.(rif/ky)