Aliyadi Kembali Tegaskan PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Media Jatim
Aliyadi Mustofa
(Dok. DPRD Jatim) Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa.

Pasuruan — Sejumlah kepala desa (kades) asal Madura berkumpul di Phaviliun, Taman Dayu, Pasuruan, Kamis (24/11). Mereka mengikuti sosialisasi Perda Provinsi Jatim Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang digelar Komisi B DPRD Jawa Timur.

Di hadapan para kades, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa kembali menegaskan bahwa PKB mendukung penuh usulan perpanjangan masa jabatan kades. Yakni, dari semula enam tahun dalam satu periode menjadi delapan atau sembilan tahun.

Dukungan itu bukan sekadar janji belaka. Tetapi, diikuti dengan langkah-langkah nyata, baik melalui kader yang ada di DPR RI maupun kader yang menjabat di eksekutif.

“Kebetulan periode ini, Menteri Desa dijabat salah satu kader terbaik PKB,” kata Aliyadi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIM di Kaduara Barat Tuai Pujian

Gus Abdul Halim Iskandar selaku Mendes PDTT akan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Khususnya, usulan revisi pada pasal yang mengatur periodesasi kades.

Usulan tersebut akan ditindaklanjuti para kader PKB yang ada di Komisi V DPR RI. Jika sesuai rencana, perubahan itu bisa disahkan tahun depan.

“Mohon doanya, kami akan memperjuangkan usulan para kades agar lebih maksimal membangun desa,” imbuhnya.

Aliyadi menceritakan, salah satu yang dibicarakan Gus Halim dalam sejumlah kegiatan rapat bersama pengurus DPW PKB Jatim, adalah revisi UU tersebut. Spirit revisi regulasi itu adalah optimalisasi pembangunan desa.

Sebab, setelah ditelaah, masa jabatan kades enam tahun tidak cukup bagi desa untuk melakukan terobosan-terobosan untuk kemajuan desa.

Baca Juga:  Lapas Jember Akan Dipermak Jadi Museum, Pusat Kota Dipermegah

Aliyadi pun sepakat, periode paling ideal untuk masa jabatan kades antara 8 sampai 9 tahun. Apalagi, jabatan kades akan dibatasi hanya dua periode.

Menurut Aliyadi, PKB akan mengawal maksimal rencana revisi UU tentang desa itu. Apalagi, Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan masa jabatan kades.

“Bismillah, semoga pengawalan ini berjalan sesuai yang diharapkan,” harapnya.

Sementara itu, Kades Palalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan Zaifurrachman mengapresiasi keseriusan PKB dalam mengawal usulan para kades itu.

Dia berharap, segera ada progres baik terkait rencana revisi UU tentang desa tersebut.

“Kepala desa tidak akan maksimal membangun desa kalau hanya enam tahun,” tegasnya. (*/zul)