Pemkab Pamekasan Minta Bawaslu Dudukkan Z dan S dalam Perkara Tarif Rp7,5 Juta Jadi Panwascam 2022

Media Jatim
Bawaslu
(Dok. Media Jatim) Anggota Bawaslu Pamekasan.

Pamekasan — Staf Bawaslu Pamekasan berinisial Z, telah terbukti di dalam sebuah rekaman, menawarkan tarif lolos menjadi Panwascam Rp7,5 juta kepada warga Kecamatan Proppo berinisial S.

Rekaman berdurasi 2 menit 39 detik itu beredar pada 16 Oktober 2022 lalu. Sebagai sanksi, Bawaslu berjanji akan melimpahkan Z ke Pemkab Pamekasan.

Namun, hingga Jumat (25/11/2022), Bawaslu mengaku belum melakukan koordinasi pelimpahan Z dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.

“Saat saya ingin berkoordinasi, kadang-kadang Sekda yang saat itu masih dijabat Pak Totok, sedang keluar, kadang saya yang sibuk acara di luar kota,” ungkap Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Jumat (25/11/2022).

Saidi menjelaskan, koordinasi Bawaslu dengan Pemkab Pamekasan harus dilakukan terlebih dahulu sebab saudara Z merupakan ASN yang dipinjamkan ke Bawaslu secara baik-baik.

Baca Juga:  KPK Minta 1.266 Bidang Tanah Pemkab Bangkalan Disertifikat sebelum 17 Agustus 2023

Dia juga menyinggung rekaman tawar-menawar tarif jadi Panwascam Pemilu 2022 tersebut. Bahwa di dalam rekaman yang beredar tersebut, Z mengaku tidak bermaksud meloloskan Panwascam.

“Saudara S, katanya juga butuh, makanya saudara Z hanya mengarahkan ke anggota Bawaslu. Setelah saya tanya anggota, belum ada orang yang menghubungi mereka soal itu,” jelasnya.

Saidi mengaku sudah berupaya meminta nomor kontak S kepada Z, namun Z mengaku tidak punya kontak S karena tidak sempat menyimpan.

“Insyaallah hari ini, saya ke Plt Sekda untuk berkoordinasi sekaligus memberikan surat pengembalian saudara Z ke Pemkab, dan mereka yang menentukan bagaimana sikap selanjutnya,” tegasnya.

Mediajatim.com sudah berupaya mengonfirmasi Plt Sekda Pamekasan Nurul Widiastuti. Namun dia mengarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:  Disdikbud Pamekasan Kekurangan SDM Pengawas, Dua Orang Tangani 53 Sekolah Dasar

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, duduk perkara tawar-menawar tarif jadi Panwascam Pemilu 2024 ini harus jelas.

Harus ada keterangan korban atau saudara S terlebih dahulu. Sehingga menjadi terang-benderang.

“Harus ditanya dulu, korban sudah rugi berapa, lolos apa tidak, bagaimana perjanjian di awal, kan, begitu,” ungkapnya, Jumat (25/11/2022).

Sebelum ada bukti kuat, kata Rahman, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Sebab, harus ada penelusuran sejauh mana transaksi lolos Panwascam tersebut.

“Kalau belum ada korban yang dirugikan, sebetulnya bukan pelanggaran, makanya saya berharap Bawaslu untuk menghubungi S untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(rif/ky)