web media jatim

Fraksi PPP Minta Pemkab Pamekasan Pertimbangkan Bantuan Rp100 Juta Per Desa Tahun 2023

Media Jatim
Fraksi PPP Pamekasan
(Ist) Fraksi PPP menyerahkan pendapat akhir di sidang paripurna DPRD Pamekasan, Selasa (29/11/2022).

Pamekasan — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023 memasuki tahap pendapat akhir fraksi, Selasa (29/11/2022).

Pada pendapat akhir fraksi-fraksi, PPP meminta Pemkab Pamekasan mempertimbangkan dua rencana program yang akan dilaksanakan.

Pertama, Bantuan Keuangan (BK) untuk masing-masing desa Rp100 juta dengan total Rp17,8 miliar. Kedua, rencana memberangkatkan umrah para guru ngaji dengan anggaran Rp7,6 miliar.

Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanhsori menerangkan, BK Rp100 juta per desa sudah sejalan dengan program pokok Bupati Pamekasan berupa Program Desa Cermat.

“Namun, teknisnya yang kami tidak setuju, karena ini diberikan kepada desa berupa uang, tidak berupa barang, dan desa nanti yang belanja sendiri item-item barangnya,” tuturnya kepada mediajatim.com, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:  6 Balita di Pamekasan Wafat Akibat DBD, DPRD Desak Dinkes Segera Ambil Sikap Preventif

Dia mengatakan, jika Rp100 juta ini langsung diterima desa, dan kepala desa yang belanja sendiri, maka jika ada konsekuensi hukum, desa yang akan menjadi sasaran utama.

“Dalam rangka memberi rasa aman kepada kepala desa, kita berharap tidak hibah uang, tapi hibah barang, dan kuasa anggarannya di dinas terkait,” paparnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Rasyid meminta Pemkab Pamekasan memikirkan pendapat akhir dari fraksi PPP itu.

“Apakah tetap bantuan keuangan, atau akan hibah barang, silakan kembali ke eksekutif, namun jelas ini pendapat akhir kami, agar dipertimbangkan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Panggil Tiga Pihak, BPJS Pamekasan Lontarkan "Kritik" Model Pelayanan Kesehatan

Selain itu, program umrah untuk guru ngaji juga harus dipertimbangkan, kata Rasyid. “Kita melihat secara regulasi ini lemah, dan Banggar berharap ada konsultasi khusus berkenaan dengan ini, berkesesuaian atau tidak,” tukasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Nurul Widiastuti menyebut, dua program itu pada dasarnya tidak ada masalah.

“Intinya tidak ada masalah dengan program tersebut, lebih jelasnya ke Pak Sahrul,” jelasnya, Rabu (30/11/2022).

Mediajatim.com berupaya menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir melalui telepon WhatsApp. Namun tidak terhubung hingga berita in diturunkan.(rif/ky)