web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Bulog Musnahkan 16 Ton Beras Oplosan Hasil OTT di Sumenep

Media Jatim
Sumenep
(Gita Larasati/ Media Jatim) Pemusnahan beras oplosan di Kantor Bulog di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Rabu (30/11/2022).

Sumenep — Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianget memusnahkan 16,35 ton beras yang tidak layak konsumsi di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Rabu (30/11/2022).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Pemusnahan barang bukti (BB) berupa beras oplosan tersebut dilakukan dengan cara ditimbun di dalam lubang galian di kompleks Bulog.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Beras ini hasil operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Sumenep pada 26 Februari 2020 di Gudang Yudatama Art, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Sementara terpidana kasus beras ini adalah Latifah (43), warga Jalan Melati, Desa Pamolokan.

Dia dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Wakil Pimpinan Cabang Bulog Sumenep Kuswadi mengatakan, beras oplosan tersebut 100 persen tidak layak konsumsi.

Beras ini dibungkus dengan kantong bermerek terkenal seperti Raja Lele, Beras Petani dan berlogo Bulog.

Baca Juga:  Buaya di Sungai Tangkel Bangkalan Terus Diburu, Tim Gabungan Imbau Warga Waspada

“Kualitas berasnya 100 persen rusak dan tidak layak konsumsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo menjelaskan, pemusnahan beras ini merupakan bagian dari prinsip penegakan hukum.

“Terpidana terbukti melakukan pengoplosan beras yang dicampur dengan bahan yang berbahaya bagi kesehatan konsumen,” jelasnya.(mj1/ky)