Tak Memenuhi Standar, BPJS Putus Kontrak Pelayanan Gratis RSUD Waru Pamekasan

Media Jatim
RSUD Waru Pamekasan
(Dok. RSUD Waru) Pelayanan Kesehatan di RSUD Waru beberapa waktu lalu.

Pamekasan — RSUD Waru Pamekasan mengeluarkan pengumuman yang mengejutkan. Sejak 1 Januari 2023, rumah sakit yang terletak di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru itu, menutup pelayanan untuk pasien BPJS.

“Tidak bisa melayani pasien BPJS dengan waktu yang tidak bisa ditentukan,” demikian pamflet yang beredar Senin (2/1/2023).

Berdasarkan sumber mediajatim.com, penutupan layanan pasien BPJS di RSUD Waru ini dipicu dua hal.

Pertama, sarana dan prasarana ruang ICU yang tidak memadai. Kedua, tidak adanya dokter spesialis anak. Akhirnya, BPJS Kesehatan memutus kerja sama dengan RSUD Waru.

Standar pelayanan RSUD ini diketahui setelah uji kelayakan pelayanan pada 2022 oleh BPJS. Secara akumulatif, nilai sarana dan pelayanan RSUD Waru dinilai tidak memenuhi target.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanshori mengaku kecewa berat dengan hal itu. Sebab, RSUD Waru semestinya menjadi tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat Pamekasan wilayah utara.

“Sebagai mitra Komisi IV, 100 persen saya kecewa dengan kinerja RSUD Waru dan Dinkes, sebab persoalan ini sudah diketahui sejak lama, tetapi di rapat-rapat anggaran dan rapat kerja, dua persoalan besar ini sama sekali tidak pernah tersampaikan di komisi, sehingga kami dikagetkan oleh pihak RSUD yang memberikan pengumuman begitu,” tuturnya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Anggota DPRD F-Gerindra Bantu Nelayan dan Santuni Anak Yatim

Politisi PPP itu berharap, masalah ini tidak lagi menjadi diskusi dua instansi saja; RSUD Waru dan Dinas Kesehatan.

“Bupati harus mengambil alih kendali kaitannya dengan kebijakan agar RSUD Waru dapat dipulihkan kerja samanya dengan BPJS, dengan ketentuan melengkapi kekurangan yang ada,” paparnya.

“Seperti kecukupan dokter spesialis, kan, bisa saja izin praktik dokter spesialis yang ada di RSUD Smart dipindahkan ke RSUD Waru sebagian,” imbuhnya.

Jika dbiarkan begini, kata Rasyid, ini akan menjadi langkah mundur Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan di bidang kesehatan.

“Apalagi, 7 Januari 2023 ini kita sudah mau UHC, kan, gak nyambung jadinya. Gratis di semua rumah sakit namun ada pengecualian khusus RSUD Waru,” pungkasnya.

Pernyataan BPJS Kesehatan Pamekasan

Kepala Bidang SDM Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto membenarkan bahwa kontrak dengan RSUD Waru resmi diputus.

Baca Juga:  Soroti Layanan Puskesmas Pakong, DPRD Pamekasan: Tak Ada Batasan Penerbitan Rujukan! 

Dia menjelaskan, kontrak atau perjanjian kerja sama pelayanan antara BPJS dan rumah sakit dilakukan setiap tahun.

“Sebelum perpanjangan, wajib dilakukan credentialing atau survei penilaian dari tim sesuai ketentuan. Seperti tenaga medis, sarana prasarana, dan lain-lain, dan untuk hasilnya, RSUD Waru belum memenuhi standar yang dibutuhkan, jadi gak bisa kerja sama,” paparnya.

Namun, kata Ary, apabila RSUD Waru sudah memenuhi standar yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit bisa mengajukan kembali kerja sama dengan BPJS.

“Survei ini wajib dilakukan agar pelayanan ke masyarakat sesuai standar, dan kami mau kerja sama sesuai standar, dan jangan sampai sudah kerja sama, tenaga medis tidak ada, ICU tidak ada, obat kosong, dan lain-lain,” pungkasnya.

Dinkes Belum Memberikan Keterangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Saifudin belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Sebentar, ya, saya masih mau konfirmasi ke Direktur RSUD Waru,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (2/1/2023).(rif/ky)