Display 17 Agustus _20240918_112934_0000
Daerah  

Mayoritas Desa di Bangkalan Masih Berstatus Berkembang, DPMD Ungkap Penyebabnya

Media Jatim
Desa Berkembang
(Helmi Yahya/Media Jatim) Perwakilan desa se-Madura saat mengikuti pelatihan perkembangan desa, Selasa (9/8/2022).

Bangkalan — 218 desa di Bangkalan masih berstatus berkembang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengungkapkan penyebab desa tersebut tidak bisa segera naik status.

Kasi Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Moh Holil mengatakan, indikator peningkatan status desa ada pada Indeks Desa Membangun (IDM).

“Di IDM itu ada indikator ketahanan sosial, ekonomi, dan kesehatan,” kata Holil kepada mediajatim.com, Jumat (20/1/2023).

Misalnya di bidang kesehatan; ketersediaan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi indikator utama.

Baca Juga:  Terkait Video Kades Aeng Panas Kampanye PDIP, Bawaslu Sumenep: Kami Masih Mengkajinya!

“Sarana dan infrastruktur ini sangat mendukung untuk pemenuhan tiga indikator ketahanan tersebut,” jelasnya.

Holik mengakui, perkembangan status desa di Bangkalan memang agak lambat jika dibandingkan dengan desa di kabupaten lain di Madura.

Banner Iklan Media Jatim

Tercatat, kini hanya ada empat desa yang berstatus mandiri dari 273 desa yang ada. Sedangkan di kabupaten lain, sudah ada yang mencapai seperempat atau separuh dari jumlah desa keseluruhan.

“Ini saya kira bukan hanya karena faktor pemerintah desa. Akan tetapi, semua pihak bisa menentukan dalam meningkatkan status desa,” paparnya.

Baca Juga:  Saldo Rp73 Juta Milik Warga Sampang Ditarik Sepihak, BRI Ketapang: Itu Perintah PPATK dan Polda Lampung!

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur Soekaryo menuturkan, minat desa di Madura untuk mengikuti program pembinaan sangat minim.

“Kami ada banyak program untuk membangun desa, tapi peminatnya dari Madura belum banyak,” tegasnya kepada mediajatim.com, Jumat (20/1/2023).

Untuk membuat desa maju dan mandiri, lanjut Soekaryo, sebenarnya mudah. Pemerintah desa hanya cukup membangun sarana prasarana yang mendukung peningkatan potensi desa.

“Kalau sarana prasarana dibangun, tidak butuh waktu lama desa bisa berstatus mandiri,” tukasnya. (hel/zul)