PERIODE II

BPN Sumenep Penuhi Janji Turun ke Gersik Putih, Warga Minta Kajian SHM Pantai Selesai Satu Minggu

Media Jatim
Gersik Putih
(Moh. Faiq/Media Jatim) Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sumenep Ghufron Munif (berkacamata dan memakai kemeja putih lengan pendek) didampingi warga saat memantau lokasi pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Rabu (24/5/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep memenuhi janjinya turun langsung ke lokasi konflik pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Rabu (24/5/2023).

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Kepala BPN Sumenep Kresna Fitriansyah memang sempat berjanji untuk turun ke Desa Gersik Putih saat warga melakukan unjuk rasa di kantornya, Rabu (17/5/2023) lalu.

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sumenep Ghufron Munif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap pantai yang ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pembangunan tambak garam.

Baca Juga:  Polres Malang Ringkus 11 Orang dalam Tiga Pekan: Sabu, Ganja dan 61.534 Obat Keras Berbahaya Jadi BB

“Kami telah selesai mengambil foto dan video di lokasi, nanti hasil pantauan kami akan disampaikan ke pimpinan,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Hasil kajian BPN Sumenep nanti, lanjut Ghufron, akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat Gersik Putih. “Namun saya belum dapat memastikan kapan waktunya, karena saya belum melapor ke pimpinan,” imbuhnya.

Warga Desa Gersik Putih, Amirul Mukminin menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat setempat sudah merasa kesal saat BPN datang tanpa membawa berkas pendukung apa pun.

“Terbukti, dia masih bertanya soal batas-batas laut yang ber-SHM. Padahal, yang harus lebih tahu kan dari BPN. Karena memang BPN yang telah mengeluarkan SHM tersebut,” tuturnya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Buka Bersama Jurnalis, Pj Bupati Sampang Ajak Tingkatkan Kualitas Literasi Masyarakat

Amir berharap, selama satu minggu ke depan, masyarakat Gersik Putih sudah menerima hasil kajian BPN Sumenep tentang pantai yang ber-SHM untuk pembangunan tambak garam.

“Kami tunggu hasil keputusannya. Jika tidak sesegera mungkin, maka kami akan turun jalan kembali, tentu dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.(fa/faj)