Antisipasi Penularan Virus LSD pada Hewan Ternak, Disnak Bangkalan Siapkan 1.500 Dosis Vaksin

Media Jatim
8
(Dok.Disnak) Satgas dan anggota Polsek Burneh saat mengecek surat keterangan kesehatan hewan di posko pengecekan, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (26/1/2023).

Bangkalan — Antisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD), Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan perketat pengiriman hewan ternak antar pulau.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Bangkalan Ali Makki mengungkapkan, setiap hewan ternak yang akan dikirim ke luar Madura hari ini harus divaksin terlebih dahulu.

“Untuk sementara ini, Madura khususnya Bangkalan memang masih aman dari virus LSD. Tapi kami sudah siapkan vaksinnya,” katanya, Senin (30/1/2023).

Jadi, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk pengiriman hewan saat ini, sambung Makki, pedagang atau peternak harus melengkapi bukti bahwa hewan ternak tersebut sudah disuntik vaksin LSD.

Baca Juga:  Gus Syafiq, Tokoh Pemuda Pertama yang Divaksin di Jawa Timur

“Kami sudah sediakan vaksin LSD, ada sekitar 1.500 dosis yang kami dapat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sementara ini, hanya diwajibkan untuk hewan ternak yang akan dikirim ke luar Madura,” jelasnya.

Lebih lanjut Makki memaparkan, LSD itu tidak kalah mengerikan dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di tahun 2022 lalu. Bahkan, virus LSD ini bisa menular melalui nyamuk atau pun lalat.

“Hanya saja virus LSD tidak menular pada manusia, daging hewan yang terpapar virus ini tetap aman dikonsumsi. Semoga saja tidak merebak seperti PMK, supaya tidak mengganggu perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(hel/faj)