Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Reaktivasi Kereta Api Madura Harus Bongkar Banyak Rumah Warga

Media Jatim
Rel Kereta
(Dok. Media Jatim) Salah satu bangunan warga di atas lahan PT KAI di Jalan Raya Kamal, Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal yang dirobohkan karena tidak membayar uang sewa pada 2021 lalu.

Bangkalan, mediajatim.com — Rencana reaktivasi kereta api di Madura bukan sekadar isu. Sebab, planning tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Yakni Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru serta Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Di dalam tabel VI.1 Kawasan Prioritas Gerbang Kertosusilo nomor 47 disebutkan bahwa Reaktivasi Jalur Kereta Api Kamal-Sumenep membutuhkan dana jumbo Rp3,3 triliun.

Reaktivasi jalur sepur ini menjadi tanggung jawab empat kabupaten di Madura. Sementara dana reaktivasi disebutkan bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga:  Warga Singgung Bupati Sumenep: Jalan Kota Rusak Malah Ngurusi Rel Kereta Api!

Tidak hanya butuh dana besar, reaktivasi jalur sepur ini juga menemui kendala signifikan.

Banner Iklan Media Jatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyebut, bahwa banyak lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sudah disewakan dan ditempati warga.

Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Feilgie Suryaprana menjelaskan, reaktivasi kereta ini butuh kebijakan khusus dari PT KAI.

“Reaktivasi rel kereta api ini butuh kajian lebih detail mengenai aspek teknis, sosial, dan keuangan,” tuturnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, salah seorang petugas jaga bekas kantor PT KAI di Kecamatan Kamal, Saifullah, menyebutkan bahwa lahan PT KAI di Bangkalan memang banyak ditempati warga.

Baca Juga:  Aliyadi Akan Kawal Reaktivasi Rel Kereta Api sebagaimana Tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019

Untuk urusan sewa dan kontrak lahan, dirinya mengaku tidak tahu. “Memang banyak yang sudah ditempati bangunan, tapi kalau tanya soal sewa dan kontraknya, langsung ke kantor yang di Surabaya,” tuturnya.(hel/ky)