web media jatim

Petani Keluhkan Harga Jagung Murah, Disperindag Pamekasan: Kami Belum Melakukan Monitoring

Media Jatim
Petani
(Dok. Media Jatim) Warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Munisri (63) saat menjemur hasil panen jagung di depan rumahnya, Senin (6/3/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Panen jagung di wilayah Pamekasan baru saja usai. Pada momen itu pula, para petani mengeluhkan harga jual yang tak memihak.

Berdasarkan data yang diperoleh mediajatim.com, petani menjual komoditas jagung pipilan kering di pasaran, se-harga Rp4000 hingga Rp4500 per kilogram. Sedangkan harga jual para pedagang di angka Rp5500 hingga Rp6000 per kilogram.

Harga jagung yang berlaku di pasaran ini, utamanya di wilayah Pamekasan, dapat dikatagorikan murah jika dibandingkan dengan data harga jual di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur (Jatim).

Karena, berdasarkan catatan Disperindag Jatim di laman http://siskaperbapo.jatimprov.go.id, harga paling rendah jagung pipilan kering per kilogram, Rp7.105, sementara paling tinggi, Rp10.916.

Baca Juga:  Deklarasi P4TM, Menggugah Kejayaan Petani Tembakau Madura

Salah seorang petani asal Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Imam Irsyandi berharap, pemerintah harus punya perhatian khusus terhadap harga komoditas hasil pertanian masyarakat.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Jika tidak diperhatikan, maka harga jagung di pasar akan terjun bebas, sehingga sangat merugikan masyarakat, terutama para petani,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, dalam menanam jagung sangat sulit sekali, sebab tidak hanya memerlukan banyak tenaga, namun juga biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Limbah Tambak Udang di Jember Cemari Pertanian Warga, 200 Ha Lahan Produktif Jadi Mandul! 

“Setiap musim tanam, kami pasti repot mendapat pupuk, apalagi kadang harganya mahal. Ternyata, ketika panen, harga jual jagungnya murah, tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan,” katanya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Harga Pasar di Disperindag Pamekasan, Yeti Novi Fianti Mala menerangkan, bahwa pihaknya belum melakukan monitoring untuk harga jagung.

“Saya juga belum tahu Harga Eceran Tertinggi (HET) berapa,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (6/3/20230).

Mengenai HET, kata Mala, pihaknya mengikuti ketentuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. “Maaf, saya baru satu tahun menjadi pejabat fungsional, mungkin bisa cek di website Pemprov,” pungkasnya.(rif/faj)