WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Selain Paripurnakan LKPJ 2022, DPRD Sumenep Juga Bahas Tiga Raperda

Media Jatim
DPRD Sumenep
(Dok. Humas DPRD Sumenep) Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep pada Senin (13/3/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, tahun anggaran 2022.

Selain membahas LKPJ, rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (13/3/2023) di Graha Paripurna DPRD Sumenep tersebut, juga membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Sumenep, dan beberapa undangan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, mewakili Bupati Achmad Fauzi, hadir dan membacakan nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ tahun 2022 Pemkab di hadapan seluruh peserta sidang.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, PLN UID Jawa Timur Kampanyekan Motor dan Mobil Listrik di Sumenep

Hal itu mendapat apresiasi baik dari Ketua DPRD Sumenep. Pasalnya, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Pemkab telah berhasil menyampaikan LKPJ tepat waktu.

Banner Iklan Media Jatim

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yakni di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran,” jelasnya.

Sementara dalam pembahasan tiga Raperda Pemkab Sumenep, Hamid mengatakan, akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Sumenep.

“Pansus akan lebih detail membahas ini semua. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, hingga pada tataran eksekusi kegiatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanggapi Pendapat Bupati Terkait 3 Raperda Usulan DPRD Sumenep, Fraksi PAN Minta Izin Tambak Udang Dibatasi

Adapun tiga Raperda yang dimaksud tersebut, kata Hamid, yakni Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Pengelolaan Limbah Domestik.

Dia berharap, sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Sumenep tersebut, bisa berjalan lancar dan penuh khidmat. “Semoga pembahasan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(mj11/faj)