Nasional, mediajatim.com — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut upaya Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko melakukan Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Agung (MA) merupakan hal yang tidak masuk akal.
Karena dari semua gugatan sejak dulu, kata AHY, pihaknya selalu memenangkan perkara. “Sudah 16 kali kami menerima gugatan di berbagai jenjang pengadilan, namun kami selalu menang, skornya 16:0,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Putra sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia itu menilai, gugatan yang muncul baru-baru ini sebenarnya juga sama.
Saat berkunjung ke Bangkalan, Madura, AHY menyampaikan, tidak ada fakta-fakta baru yang muncul dalam gugatan, jadi tak akan bisa mengubah ketetapan di pengadilan.
“Ini jauh dari persoalan hukum, murni masalah politik. Makanya kami juga hadapi dengan langkah politik. Jika ini terus dibiarkan, akan melemahkan Demokrat sebagai oposisi,” terangnya.
Kali ini yang perlu diwaspadai oleh para kader, kata AHY, kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, salah satu alasannya untuk mencegah terbentuknya koalisi perubahan.
“Bisa saja ada intervensi dari pihak tertentu, untuk menghalang-halangi terbentuknya koalisi perubahan, karena di masa kepemimpinan saya, saya serius membentuk koalisi perubahan,” pungkasnya.(hel/faj)