Masyarakat Giliraja Teken Dokumen Tertulis, Desak Pemkab Sumenep dan PLN Nyalakan Listrik 24 Jam

Media Jatim
Giliraja
(Ist) Badrus Salam (dua kiri) bersama tokoh agama Giliraja K. Abd. Hafidh (dua kanan) didampingi pemuda setempat menunjukkan dokumen aspirasi PLTD Nyala 24 Jam, Senin (24/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, akan mendesak pemerintah setempat dan PT. PLN untuk menyalakan PLTD selama 24 jam.

Desakan itu tertuang dalam pernyataan tertulis berjudul Aspirasi Masyarakat Giliraja tertanggal 23 April 2023.

Pernyataan ini ditandatangani oleh tokoh agama, empat kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, santri, pengusaha, pelaku UMKM, pimpinan Ormas, lembaga sekolah dan pesantren.

Koordinator Gerakan Aspirasi Masyarakat Giliraja Badrus Salam menerangkan bahwa pihaknya bersama rekan-rekannya sudah mendatangi seluruh pihak yang disebut di atas.

“Semua pihak berkeinginan sama, listrik PLTD Giliraja harus menyala 24 jam, di mana saat ini hanya nyala dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.

Keinginan itu, lanjut pria yang akrab disapa Babad itu, bukan hanya secara lisan, tapi secara tertulis.

“Tokoh agama, dan empat kades di Giliraja, dan semua pihak sudah menandatangani dokumen aspirasi listrik harus nyala 24 jam,” paparnya.

Dokumen tertulis ini, kata Babad, akan menjadi bahan bagi masyarakat untuk mendesak Pemkab Sumenep dan PT. PLN Pamekasan menyalakan PLTD selama 24 jam.

Baca Juga:  Banser Madura Enggan Shalati Orang di Masjid, Ini Alasannya

“Kami akan segera berkirim surat ke Pemkab dan PT. PLN, dan kami akan segera menyampaikan aspirasi ini ke pihak berwenang secara langsung, dalam hal ini Pemkab dan juga ke PLN,” jelasnya.

Lebih jauh, Babad mengatakan, Pemkab atau PLN harus memberikan penjelasan secara perinci terkait apa kendala yang dihadapi PLTD untuk menyala selama 24 jam.

“Solusi ini mari kita cari bersama, dan kalau misal ini terganjal uji coba mesin, perlu bertahap untuk nyala dari 7 jam ke 12 jam dan ke 24 jam, apakah bisa dipastikan kapan uji coba ini selesai dan keinginan kami terkabulkan,” terangnya.

Jika ada kendala lain, kata Babad, masyarakat akan mendorong lahirnya solusi lain pula kepada pihak lain yang terkait.

“Misalnya terganjal biaya bahan bakar, mari kita diskusikan sampai menemukan jalan keluar, dalam hal ini kita akan meminta tanggung jawab Pemkab Sumenep,” tegasnya.

Dia berharap, keinginan masyarakat Giliraja ini tidak disepelekan oleh Pemkab Sumenep dan PT. PLN Pamekasan sebagai penanggung jawab PLTD di Giliraja.

Baca Juga:  6 Hari Lagi, Baddrut Tamam-Fattah Jasin Akan Tinggalkan Kursi Bupati dan Wabup Pamekasan

Berdasarkan sumber mediajatim.com, pihak-pihak yang bertanda tangan dalam dokumen aspirasi ini ialah empat Kades di Giliraja, tokoh agama: K. Abd. Hafidh, K. Sutarman, K. Adam, K. Fauzi dan K. Marzuqi.

Kemudian Ketua MWCNU Giliraja Ach. Fauzan, tokoh masyarakat H. Kusriadi, pengusaha Maskuf Hamzah, pimpinan sekolah Johan Budiman, dan perwakilan Yayasan Abdurrahman Aang Firmansyah.

Lalu perwakilan organisasi santri Hairul Anam, tokoh pemuda dan pelaku UMKM.

Berkaitan dengan ini, Manajer PLN UP3 Pamekasan Feri Asmoro Hermanto mengatakan bahwa PLN tidak lagi menginvestasikan mesin PLTD.

Dia mengatakan, bahwa arahan pemerintah dan BUMN, PLTD ini diganti ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“PLTS adalah program energi terbarukan, dan kami memprioritaskan pulau-pulau yang belum sama sekali teraliri listrik PLN,” terangnya, Minggu (23/4/2023).

“Dari 46 pulau, PLN baru masuk ke 23 pulau, dan masih ada 23 pulau saudara-saudara kita yang belum merasakan listrik,” pungkasnya.(*/ky)