web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Penanganan Kasus Rokok Ilegal Flash Rp2,2 Miliar Mandek, Bea Cukai Tolak Wawancara Forum Wartawan

Media Jatim
Rokok
(Dok. Bea Cukai Madura) Barang bukti rokok ilegal flash dijaga Satpam di Kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Pada 4 April 2023, Bea Cukai Madura mengamankan satu tronton rokok ilegal merek flash.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Jumlah rokok ilegal flash ini tidak tanggung-tanggung, yakni 2,8 juta batang atau senilai Rp2,2 miliar.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Rokok polos ini diduga milik pengusaha asal Pantura Pamekasan berinisial T.

Namun, 9 April 2023, Bea Cukai Madura hanya menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Dari rilis bea cukai 10 April 2023, tersangka berinisial D.

Sementara dua orang yang lain berinisial Z dan T hanya terperiksa.

Pada saat wawancara pada 10 April 2023, wartawan tidak diperkenankan mengambil dokumen foto rokok flash tersebut.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Demi kemaslahatan kita bersama, nanti dulu, sabar dulu, nanti ada kesempatannya,” terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagaimana diberitakan mediajatim.com 10 April 2023 lalu.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Gelar Forum Tatap Muka: Ajak Masyarakat Keluar dari Zona Merah Peredaran Rokok Ilegal!

Pada 9 Mei 2023, Forum Wartawan Pamekasan (FWP) melayangkan permohonan wawancara untuk menanyakan perkembangan perkara tersebut.

Namun, Bea Cukai Madura enggan melayani wawancara forum wartawan.

“Keterangan dari penyidik belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan, untuk sementara wawancara belum bisa dilayani,” terang Bea Cukai Madura melalui nomor kontak admin resminya, Selasa (9/5/2023).(*/faj)