Bea Cukai Madura Diduga Terima Aliran Uang Pengamanan Rokok Ilegal, Dear Jatim: Tak Ada Pemilik Ditangkap!

Media Jatim
Bea Cukai Madura
(Dok. Bea Cukai Madura) Kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com – Penanganan rokok ilegal di Madura dinilai tidak pernah tuntas hingga akarnya. Bea Cukai Madura dinilai hanya mampu menangkap sopir, bukan pemiliknya.

Sebab itulah pemuda yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggeruduk Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Rabu (10/5/2023).

Mereka menuding Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim bermain mata dengan para pengusaha rokok ilegal di Madura, utamanya, yang ada di Pamekasan.

Ketua Dear Jatim A. Faisol menjelaskan, merebaknya rokok ilegal di Pamekasan mustahil tidak diketahui oleh Bea Cukai Madura.

“Mustahil jika APH berdalih tidak tahu tempat produksi rokok ilegal tersebut, sebab, produksi rokok tidak sama dengan produksi barang ilegal lainnya,” paparnya.

“Produksi rokok ini pasti ada gudang yang lumayan besar guna menyimpan stok tembakau dan mesin pembuat rokok, ada pekerjanya, pelinting, pengepak dan melibatkan banyak sekali orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hadiri Blitar Djadoel 2023, Menko PMK Minta UMKM Terus Didorong untuk Peningkatan Ekonomi Pascapandemi

Namun, penanganan rokok ilegal ini, kata Faisol, tidak pernah ke akar-akarnya dan penanganan ini dinilai penuh kejanggalan.

“Seingat kami, Bea Cukai Madura tidak pernah mengungkap satu pun pabrik produksi rokok ilegal di Madura, padahal khusus di Pamekasan sendiri berdasarkan data OSS-RBA tahun 2021-2022 tercatat ada seratus lebih permohonan izin, dan izinnya belum efektif,” bebernya.

Kemudian, lanjut Faisol, ada beberapa perusahaan yang status perizinannya belum keluar, namun sudah beroperasi, dan hingga saat ini belum dikenai tindakan apa pun dari pihak terkait, padahal, berpotensi merugikan negara.

“Ada saksi yang ditangkap dan dimintai keterangan, namun sampai detik ini belum ditemukan pemilik utama dari rokok ilegal yang diamankan, contohnya seperti kasus satu tronton rokok ilegal merek flash kemaren, hingga kini belum ada kejelasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Raih Gelar Doktor, Kepala DPMD Harap Memotivasi Kades untuk Terus Belajar!

Alumnus IAIN Madura tersebut menduga selama ini APH, Bea Cukai Madura, dan pemerintah setempat tidak melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring.

Faisol juga menduga APH sudah sama-sama sepakat menikmati hasil uang haram industri ilegal dan akhirnya melemahkan penegakan hukum.

“Kami mengutuk keras APH dan Bea Cukai Madura yang kami duga sudah bersekongkol dengan pelaku industri rokok ilegal guna memuluskan agenda tertentu,” katanya.

mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin melalui WhatsApp namun tidak mendapat respons.(rif/ky)

Respon (1)

  1. Betul, Pamekasan di kenal dengan ladang rokok ilegal, padahal kantor beacukai Madura berada di Pamekasan.
    Kalau tidak ada maen antara bea cukai, penegak hukum dan pengusaha rokok tidak mungkin rokok ilegal tersebut tiap hari makin bertambah

Komentar ditutup.