Tahun Depan, BPK RI Pastikan Audit DD

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Sudah triliunan rupiah dana desa (DD) sudah digelontorkan. Sudah lebih 200 kepala desa (kades) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemicunya ialah karena mereka tanpa khawatir menyelewengkan DD dan tidak mengelolanya dengan benar.

Tahun 2018 mendatang, DD yang akan dikucurkan pemerintah pusat kepada desa di seluruh Indonesia menembus Rp120 triliun. Tahun berikutnya sebesar Rp60 triliun. Pihak pemerintah desa dituntut harus segera memperbaiki tata kelola DD dan jangan sampai menyelewengkannya.

Tahun 2018 mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) memastikan diri akan mengaudit DD. Ini ditegaskan Anggota BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) saat menjadi motivator di Universitas Wiraraja, Sumenep, Selasa (24/10).

Baca Juga:  Agar Lebih Tepat Sasaran, Pengajuan Beasiswa Lewat lembaga

“Tahun depan, BPK akan memeriksa secara sampling seluruh desa. Itu untuk mengetahui apakah pengelolaan DD sudah sesuai dengan perencanaan dan penganggaran. Termasuk ada berapa dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa, perputaran perekonomian desa, dan lain sebagainya. Semuanya itu harus selaas. Kalau tidak sesuai akan menjadi temuan dan uangnya akan kami minta untuk dikembalikan ke negara,” paparnya.

Banner Iklan Media Jatim

Pihaknya merasa miris mengetahui ratusan kades tersangka penyalahgunaan DD. AQ menegaskan masih ada banyak kades yang berpotensi menjadi tersangka. Tentunya hal itu menjadi perhatian pihaknya supaya DD dikelola dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Perempuan Asal Kecamatan Bluto

“Masih ada potensi lebih banyak lagi Kades untuk ditetapkan sebagai tersangka, karena total pelanggaran yang dilakukan kades dalam mengelola DD mencapai 900 ratus desa,” ungkapnya.

Diterangkan, hanya ada sekitar 20 persen saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari total 900 desa yang diduga kuat melakukan pelanggaran pengelolaan keuangan DD. Tahun depan DD mencapai Rp120 triliun dari APBN ke desa. AQ menekankan agar kades segera memperbaiki tata kelolaya.

“Dana sebesar itu tentunya sangat berbahaya jika tata kelola keuangan desa tidak diperbaiki,” ungkapnya.

Reporter: Zainal Arifin

Redaktur: Sule Sulaiman