Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan menyediakan jasa ojek secara suka rela untuk para jemaah haji setempat yang kesulitan sampai ke titik pemberangkatan di Arek Lancor, Rabu (24/5/2023).
Aksi mulia ini menuai pro dan kontra, sebab, niat baik ini justru melanggar aturan lalu lintas sebab jemaah yang dibonceng anggota polri tidak memakai helm.
Salah seorang mahasiswa IAIN Madura Moh. Fayat meminta pihak kepolisian tidak melakukan tindakan yang ambivalen.
“Satu sisi baik satu sisi melanggar, ini ambivalen namanya, sementara kita tahu Pak Polisi ini figur sekaligus hakim lalu lintas, mereka, kan, biasa kita temui menilang orang di jalan,” terangnya, Rabu (24/5/2023).
Mahasiswa asal Sumenep itu menambahkan, karena polisi ini penegak hukum, maka wajib memposisikan sebagai penegak yang tegak.
“Ambivalensi Pak Polisi ini bisa disalahartikan oleh masyarakat, bisa menciptakan bias, dan dikiranya apa yang salah itu ketika dilakukan oleh polisi maka hukumnya jadi benar,” jelasnya
Dia menambahkan, dalam situasi crowded ini, Satlantas Polres Pamekasan seharusnya mengatur lalu lintas dengan “canggih” sehingga tidak terjadi macet saat pemberangkatan jemaah haji.
“Jadi, apa yang dilakukan Pak Polisi itu di sisi lain ya karena macet di lokasi, karena pengaturan lalin di sisi lain tidak berhasil,” sambungnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir menjelaskan bahwa ojek yang disediakan itu bertujuan untuk membantu jemaah karena jalan sedang macet.
“Kalau tidak pakai motor, maka kemungkinan banyak jemaah yang lambat ke lokasi, sebab, mereka berjalan cukup jauh,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (24/5/2023).
Inisiatif ini diambil, lanjut Munir, sebab jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) sulit berjalan cepat sampai ke titik pemberangkatan.
“Memang yang dibonceng tidak pakai helm, tapi sisi kemanusiaan yang kami utamakan, soal ada aturan yang dilanggar, itu akan menjadi evaluasi di momen selanjutnya,” pungkasnya.(rif/ky)