Blitar, mediajatim.com — KPU Kota Blitar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Hotel Puri Perdana, Jalan Anjasmoro, Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menyampaikan, Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan DPT sudah dilakukan dengan melibatkan peserta Pemilu, Bawaslu dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
“Sudah kami tetapkan, meskipun tadi sempat ada dinamika saran dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya, Rabu (21/6/2023).
Umam mengungkapkan, saran perbaikan dari Bawaslu meliputi pemilihan ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih baru.
Selain itu, terang Umam, yang juga menjadi bahasan diskusi dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut mengenai logistik Pemilu.
Umam juga menyebutkan ada perubahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 nanti. “Pada Pemilu 2024 mendatang, pemilih di Lapas tidak masuk lokasi khusus tetapi sudah masuk DPT,” tuturnya.
Soal perubahan ini, terang Umam, yang menjadi pertanyaan Bawaslu, apakah pemilih di Lapas nanti akan menerima surat suara penuh atau tidak, jika memang sudah berubah dari pemilih lokasi khusus ke DPT.
“Secara logika, jika sudah jadi DPT, seharusnya mendapat suara penuh, bukan lagi menggunakan form A5, tapi sudah sama dengan warga umum lainnya,” ucapnya.
Dari Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kota Blitar menetapkan, total DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 119.087 orang. Jumlah DPT ini turun dari Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang mencapai angka 119.176 orang.(hel/faj)