DPT Pamekasan Pemilu 2024 Berkurang 30 Ribu Lebih, KPU: Akibat Covid-19 dan Pindah Domisili ke Malaysia!

Media Jatim
DPT Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Penetapan DPT Kabupaten Pamekasan Pemilu 2024 oleh KPU di Azana Hotel, Rabu (21/6/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Hotel Azana Pamekasan, Rabu (21/6/2023).

Penetapan DPT ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin, Badan anggota Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mohammad Amrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Achmad Faisol.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud menjelaskan jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan 30.311.

Pada Pemilu 2019, DPT Kabupaten Pamekasan ialah 706.619 dan Pemilu 2024 menurun menjadi 676.308.

“Ada beberapa penyebab penurunan itu, salah satunya data pemilih meninggal yang kami terima karena Covid-19 sebanyak 20 ribu pemilih,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  KPU Tunjuk RSUD Smart Pamekasan untuk Periksa Kesehatan Bakal Calon di Pilkada

Selain itu, lanjut jebolan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, banyak pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Terkait pemilih yang belum merekam e-KTP, kami akan kirimkan ke Dispendukcapil untuk ditindaklanjuti, sehingga, bisa ditemukan titik solusinya,” sambungnya.

Selain itu, dalam tahapan penetapan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju proses penetapan DPT ditemukan data 520 penduduk berpindah domisili ke Johor Bahru, Malaysia.

“Penduduk yang pindah domisili tersebar di 13 kecamatan, namun, yang dominan di Kecamatan Batumarmar,” katanya.

Sementara untuk data Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan ialah 2.448. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding 2019 lalu yang hanya 3.151.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Keamanan, Kotak Suara Obyek Hitung Ulang KPU Pamekasan Dipindah ke Polda Jatim

“Hari ini KPU RI memang agak ketat untuk pembentukan TPS, maksimal per TPS 300 pemilih, tidak boleh lebih, kecuali terkendala geografis yang agak jauh,” katanya.

Menurut Ibnun, efesiensi TPS tersebut sama halnya dengan mengifesiensi anggaran.

“Seperti halnya Partarlih kemarin, mengalami pengurangan seribu lebih, dikali gaji Rp2 juta, maka hampir Rp2 miliar yang bisa diefesiensi anggarannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain dihadiri sejumlah pejabat penting di Pamekasan, Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 ini juga diikuti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pamekasan.(rif/ky)