Pamekasan, mediajatimcom — Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, Senin (26/6/2023).
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Ajib Abdullah serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.
Dalam kesempatan tersebut P4TM menyampaikan tujuh aspirasi para petani tembakau agar ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Wakil Ketua P4TM Abdul Bari memaparkan bahwa para pedagang atau pengusaha tembakau sering mengambil sampel tembakau dengan volume banyak ke para petani.
Parahnya lagi, kata Bari, sampel tembakau tersebut tidak dihitung dalam pembelian. Artinya, para pedagang dan pengusaha mengambil sampel tembakau secara gratis kepada para petani.
Menurut Bari, tindakan para pedagang dan pengusaha ini benar-benar merugikan para petani tembakau. Apalagi di lapangan, pengambilan sampel oleh para pengusaha itu kadang lebih dari 1 kilogram, yang selama ini memang sudah menjadi aturan.
“Ini pelanggaran. Harusnya, tim pengawas menindak aksi pelanggaran semacam ini,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Bari juga mengusulkan agar ke depan sampel yang biasa diambil oleh para pedagang dan pengusaha wajib dihitung sebagai pembelian.
“Karena dalam Raperda tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jawa Timur, sampel itu memang masuk hitungan timbangan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Bari, yang juga menjadi keresahan petani saat ini tentang kelangkaan pupuk subsidi saat masuk musim tembakau.
“Pupuk subsidi untuk tembakau itu katanya dicabut, mohon ini segera ditindaklanjuti dengan bijak, agar ketersediaannya terjamin dan keluhan para petani tembakau mengenai harga pupuk bisa diatasi,” katanya.
Selanjutnya, kata Bari, keresahan lain dari para petani adalah masuknya tembakau dari daerah luar ke Madura yang terkesan sangat longgar.
“Jangan menunggu kejadian seperti tahun lalu, ada tembakau yang dibakar massa. Pihak terkait harus segera menyikapi masalah lalu-lalang tembakau dari luar Madura, agar para petani bisa menjual hasil panen tembakau dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bari juga meminta pihak perwakilan gudang untuk membuat surat pernyataan bersama mengenai skema pembelian tembakau yang harus dilakukan secara adil dan tidak curang terhadap petani.
“Surat pernyataan ini harus tertulis serta disaksikan oleh semua elemen yang berhubungan dengan perdagangan tembakau,” jelasnya.
Di hadapan anggota dewan dan dinas terkait, Bari juga meminta kepastian terkait rencana Bakorwil IV Pamekasan yang akan membangun pusat perdagangan tembakau dengan konsep trading house.
“Melalui pembangunan ini diharapkan tembakau di Madura bisa diserap secara maksimal, termasuk harganya,” katanya.
Bari juga meminta kepada dinas terkait agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bermitra dengan petani, sehingga bisa bermanfaat langsung kepada para petani.
Sementara Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah menerangkan bahwa kelangkaan pupuk itu pasti terjadi dalam setiap tahun.
“Alokasi pupuk bersubsidi 45.000 ton tahun ini, terdiri dari 27.000 ton pupuk Urea, 18.000 ton Nitrogen, Fosfor dan Kalium (NPK). Jauh dari alokasi 2022 akhir lalu yang mencapai 64.000 ton. Jadi tahun ini pasti terjadi kelangkaan,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Mengenai penggunaan DBHCHT, kata Ajib, pihaknya mengaku sudah menyalurkan 20 persen anggaran untuk pengadaan pupuk-pupuk gratis dan Alat Mesin Pertanian (Alsistan) serta program lainnya kepada para petani tembakau.
“Saya berterima kasih kepada P4TM yang telah memberikan masukan-masukan demi mewujudkan kemakmuran bagi petani tembakau di Madura, dan tentu butuh dukungan bersama agar hal itu bisa terwujud,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto menerangkan bahwa selama ini telah melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022.
“Sudah jelas di Perda, tentang pengambilan sampel dibatasi 1 kilogram, dan DPRD sendiri sudah menjawab bahwa akan ada perubahan Perda terkait ketentuan itu,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Dalam perubahan Perda nanti, kata Basri, akan ada perubahan aturan, bahwa sampel yang biasa diambil gratis oleh para pedagang dan pengusaha akan dihitung masuk timbangan penjual. “Semoga aturan ini aplikatif, agar pengambilan sampel, bisa jadi keuntungan petani,” ucapnya.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Ali menuturkan pihaknya merekomendasikan empat hal dalam audiensi tersebut.
“Pertama pengawasan dari OPD terkait harus masuk ke pabrik, agar bisa melihat langsung kondisi di dalam. Kedua terkait sinkronisasi data tembakau antara P4TM, Disperindag dan pihak pabrikan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (26/6/2023).
Selanjutnya, kata politisi Demokrat itu, mempertegas perizinan perdagangan, apakah berstatus izin perseorangan, kemitraan atau pabrikan.
“Poin terakhir yaitu tentang pembahasan Break Even Point (BEP) tembakau 2023 harus melibatkan P4TM,” pungkasnya.(rif/faj)