Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Lima Tahun APBD Bangkalan Mengalir ke Polres, Totalnya Capai Rp7,5 Miliar

Media Jatim
Polres
(Dok. Media Jatim) Apel Besar Polisi, RW dan Kasatkamling, Polres Bangkalan, Mei 2023.

Bangkalan, mediajatim.com — Sejak tahun 2019 hingga 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan rutin mengalir ke Polres setempat. Selama lima tahun itu, APBD yang dipakai Polres Bangkalan mencapai Rp7.569.000.000.

Dari dana APBD tersebut, Polres Bangkalan telah membangun dan merenovasi lima gedung sekaligus. Tahun 2019, Polres Bangkalan merehab gedung pelayanan SIM hingga menelan anggaran Rp897 juta.

Sementara tahun 2020, Polres Bangkalan membangun Barak Dalmas dengan anggaran Rp2.580.000.000. Di tahun 2021, Polres Bangkalan juga merehab gedung Bayangkara dengan anggaran Rp343 juta.

Setelah itu, di tahun 2022, Polres Bangkalan merehab gedung Mapolres hingga menelan biaya Rp2.845.000.000. Tahun 2023, Polres Bangkalan juga merehab ruang tahanan dan gedung Kasat Reskrim senilai Rp904 juta.

Baca Juga:  Jurusan Teknologi Elektro POLTERA Kenalkan Arm Robot ke Siswa SMA di Pamekasan

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Nur Taufik membenarkan terkait fakta tersebut.

“Selama ini, bisa dikatakan setiap tahun, sejak tahun 2019 hingga 2023, ada hibah gedung untuk Polres. Gedung itu dibangun untuk memenuhi sarana dan prasarana Polres,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengaku tidak tahu aturan teknis soal aliran dana hibah untuk membangun dan merenovasi gedung pada satu institusi yang mengalir secara rutin setiap tahun.

“Namun setahu saya, hibah rutin setiap tahun untuk satu penerima itu tidak boleh. Sebetulnya, seperti Polres, Kejaksaan dan Kodim itu memiliki sumber anggaran tersendiri dari pusat. Jadi APBD itu hanya sebagai penunjang sesuai kebijaksanaan kepala daerah,” jelasnya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Pengajuan Bantuan RTLH di Pamekasan Tembus 2.000 Lebih, DPRKP: Jatah 2024 Hanya 228 Penerima! 

Kebijakan penyaluran dana hibah Pemkab Bangkalan, kata Musawwir, harus mempertimbangkan urgensinya. Kemampuan APBD juga harus jadi acuan, khawatir program prioritas Pemkab malah tidak terlaksana lantaran mengutamakan satu instansi saja.

“Kalau keuangan Bangkalan sedang tidak stabil, harusnya mengutamakan prioritas daerah terlebih dahulu,” pungkasnya.

mediajatim.com juga berupaya menghubungi Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi sampai berita ini terbit, yang bersangkutan tetap tidak memberikan komentar.(hel/faj)