web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

PD Daftar PPK, KPUD Pamekasan Janji Coret

Media Jatim
Moh Subhan, Komisioner KPUD Pamekasan.

MediaJatim.com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan tidak mau main-main dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, bakal tegas mencoret panitia pemilukada yang diketahui rangkap jabatan. Misal, menjadi Pendamping Desa (PD).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Double job itu tidak boleh. Nanti pasti dicoret bila ada pengaduan masyarakat dalam seleksi PPK dan penyelenggara pemilukada lainnya,” tegas Komisioner KPU Pamekasan, Moh Subhan, Kamis (2/11).

Diterangkan, larangan terhadap PD merangkap jabatan berdasarkan surat nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017 tentang Larangan Rangkap Jabatan Tenaga Pendamping Professional Masyarakat Desa (TPPMD) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Selain itu, terdapat surat Kementerian Sosial Republik Indonesia No. 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang juga tidak dipernolehkan double job.

Baca Juga:  Surat Tugas PKB untuk Pilkada Sumenep 2024 Belum Keluar

Saat ini, KPUD Pamekasan sudah menerima nama-nama PD dan pendamping PKH dari DPMD dan Dinsos. Nantinya data tersebut akan dipadukan dengan hasil seleksi penerimaan calon panitia penyelenggara pemilu.

Untuk diketahui, kini terdapat 130 calon PPK. Mereka masuk 10 besar di masing-masing kecamatan. Mereka lulus tes tulis dan menjalani tes wawancara di kantor KPUD Pamekasan dari Kamis-Jumat (2-3/11).

Dari  penelusuran MediaJatim.com, terdapat calon PPK yang rangkap jabatan. Yakni, menjadi PD di kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Reporter: Agus Supriyadi

Redaktur: Nur Aini N