Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ ke Kamboja Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

Media Jatim
Imigrasi
(Dok. Media Jatim) Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/7/2023).

Surabaya, mediajatim.com — Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/7/2023).

Penghargaan Dirjen Imigrasi ini dianugerahkan karena berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023 lalu.

“Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).

“Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat, sebab, kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Patroli ke Warung Makan dan Taman selama Ramadan 2024

Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).

Silmy berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.

Banner Iklan Media Jatim

Untuk diketahui, pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.

Baca Juga:  Terbitkan Sertifikat Ganda, Korban Penyerobotan Tanah di Pamekasan Sebut BPN Tak Teliti

Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo.

Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” pungkasnya.(**/ky)