web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Bea Cukai Madura Periksa Tiga Perusahaan Rokok Penerima BLT DBHCHT di Sampang

Media Jatim
Rokok
(M. Arif/Media Jatim) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

Sampang, mediajatim.com — Bea Cukai Madura memeriksa tiga perusahaan rokok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Sampang, Senin (24/7/2023) lalu.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Tiga perusahaan rokok ini, berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) DPRD Sampang, sebagaimana diberitakan mediajatim.com lalu, diduga mengedarkan rokok tanpa pita cukai alias ilegal.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Tiga perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Camplong, Kecamatan Tambelangan, dan Kecamatan Banyuates.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengatakan, pemeriksaan ke tiga pabrik rokok ini merupakan tindak lanjut atas hasil Sidak DPRD Sampang pada 10 Juli 2023 lalu.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Kami sudah memeriksa dua perusahaan rokok yang dimaksud, dan hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” ungkapnya, Kamis (27/7/2023).

Sementara untuk satu perusahaan rokok lainnya, kata Zainul, juga sudah diperiksa namun masih didalami oleh Bea Cukai Madura.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Lanjutkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal ke Palengaan dan Pegantenan

Zainul menambahkan, sebenarnya Bea Cukai Madura menunggu laporan hasil Sidak DPRD Sampang. Karena di media, para anggota dewan mengatakan tiga perusahaan tersebut diduga mengedarkan rokok ilegal.

“Namun hingga kini belum ada penyampaian secara resmi, dan kami hanya mendapatkan dari pemberitaan di media massa,” ungkapnya.

Karena tidak adanya laporan dari DPRD Sampang, ucap Zainul, Bea Cukai Madura kemudian mendatangi sendiri tiga perusahaan tersebut, untuk memastikan apakah benar ada pengedaran rokok ilegal atau tidak.(rif/faj)