Pamekasan, mediajatim.com — Salah seorang warga berinisial A terpaksa harus berurusan dengan Polres Pamekasan.
Warga Kecamatan Pademawu itu diduga melakukan manipulasi data jemaah haji Pamekasan 2023.
A sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menerangkan bahwa perkara tersebut baru saja ditangani.
“Baru saja laporannya dan masih diajukan ke pimpinan, dan kita tunggu hasil proses penyelidikannya,” terangnya, Minggu (30/7/2023).(*/ky)