web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

SMKN 1 Kalianget Sumenep Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa Terpaksa Belajar Daring

Media Jatim
SMKN
(Dok. Media Jatim) Pintu Gerbang SMKN 1 Kalianget disegel oleh ahli waris pemilik tanah.

Sumenepmediajatim.com — Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Sumenep, terpaksa harus dilakukan secara daring. Hal ini terjadi karena sekolah sedang disegel oleh ahli waris pemilik tanah sejak Minggu (17/9/2023) kemarin.

Kepala SMKN 1 Kalianget Ishak membenarkan bahwa akibat penyegelan ahli waris tanah tersebut, proses KBM ratusan siswa di sekolah yang ia pimpin itu terpaksa dilaksanakan secara online.

“Kemarin pada hari Minggu sekolah ini disegel oleh ahli waris tanah yakni almarhum Ach. Dahlan. Saya kasihan kepada murid-murid, mereka menjadi korban,” ungkapnya, Selasa (19/9/23).

Ahli waris tanah SMKN 1 Kalianget menyegel sekolah, tutur Ishak, karena Pemkab Sumenep belum membayar ganti rugi tanah warisannya itu.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Distribusikan 8 Ton Beras Murah saat Tinjau Harga Sembako di Pasar Pakong

Ishak mengaku sudah melakukan mediasi terhadap ahli waris pemilik tanah SMKN 1 Kalianget Far’i Hidayat Hadi. Namun hasilnya nihil, pintu gerbang sekolah tetap disegel.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Kami sudah dua kali ke pihak ahli waris almarhum Ach. Dahlan. Pada Minggu dan Senin kemarin, kami memohon agar segel dibuka dan pembelajaran tetap berjalan normal. Namun permohonan kami ditolak. Dia tetap bertahan tidak akan membuka sebelum selesai pembayaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris pemilik tanah SMKN 1 Kalianget Mohammad Arifin mengatakan, penyegelan sekolah tersebut sepenuhnya adalah hak ahli waris.

Baca Juga:  Jaring Atlet Bertalenta, SMANSA Sumenep Gelar Kompetisi Bola Basket Antarpelajar se-Madura

“Saya kecewa terhadap Pemkab Sumenep. Dari dulu hanya berjanji untuk membayar ganti rugi lahan milik klien saya, nyatanya sampai sekarang belum dibayar. Jadi terpaksa harus kami segel,” ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya bersama ahli waris dan Pemkab Sumenep sudah bernegosiasi.

“Pemkab Sumenep akan bayar. Cuma mencari regulasi yang tepat berkenaan dengan mekanismenya. Kami masih koordinasi dengan Provinsi membahas SMKN 1 Kalianget,” paparnya.

mediajatim.com juga menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Sumenep, Hizbul Wathan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(mj21/faj)