web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Ada Toko Kedapatan Jual Rokok Ilegal Saat Operasi namun Tak Ditindak, Ini Alasan Bea Cukai Madura!

Media Jatim
Bea Cukai Madura
(Dok. KTV) Ketua Tim Satgas Bea Cukai Madura Ari Yusalam.

Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sudah dan akan melaksanakan operasi penyetopan peredaran rokok ilegal sepanjang Oktober 2023.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Operasi tersebut akan dilakukan hingga 15 kali ke sejumlah titik berbeda di Kabupaten Pamekasan. Sementara pelaksana operasi ini terdiri dari lima tim.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Adapun hasil selama tiga hari operasi, ditemukan sejumlah toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Tetapi meskipun kedapatan menjual, Bea Cukai Madura tidak melakukan penindakan ke semua toko tersebut.

Koordinator Tim Satgas Bea Cukai Madura Ari Yusalam mengatakan bahwa pada operasi yang ketiga kalinya didapati 10 toko yang menjual rokok bodong.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Sebelum operasi ini kita ada kegiatan sosialisasinya, jadi tidak serta-merta melakukan penindakan, jadi sebelum ini ada edukasi juga kepada penjual rokok,” terang Ari, Selasa (10/11/2023).

Ari mengatakan bahwa sudah ada bukti surat penindakan terhadap beberapa toko yang menjual rokok ilegal. “Sekitar 10 surat bukti penindakan,” bebernya.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Dibunuh Setelah Siaran di Loudspeaker Mantan Istrinya Tak Boleh Dinikahi Laki-Laki Lain

Tetapi di lapangan, imbuh Ari, yang kedapatan menjual lebih dari 10 toko namun tidak semuanya ditindak.

“Ada juga toko yang menjual namun tidak kita tindak, karena itu tadi, kita memberikan edukasi dan pemahaman kepada toko tersebut, jadi kami beri peringatan agar tidak mengulagi lagi,” pungkasnya.(*/ky)