web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

IAIN Madura Butuh 3 Hari Sidang untuk Putuskan Kasus Plagiarisme, IAIN Ambon Hapus Artikel!

Media Jatim
IAIN Madura
(M. Arif/Media Jatim) Rektorat IAIN Madura, Senin (16/10/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Sampai hari ini, Selasa (17/10/2023), IAIN Madura belum mengeluarkan kebijakan tegas terhadap pelaku plagiarisme tesis karya Hasani Utsman.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (14/10/2023), tesis milik Hasani ketahuan diplagiat menjadi artikel dan terbit di Jurnal Mediasi IAIN Ambon edisi Desember 2022.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Di dalam artikel plagiat itu tercantum tiga nama penulis, yakni, Khoirul Anwar, Herman Efendi yang berstatus mahasiswa dan Siti Mariyam yang berstatus dosen.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Pada Senin (16/10/2023) kemarin, pihak IAIN Madura menggelar sidang terkait tindak plagiarisme tersebut.

Namun, belum menuai hasil karena masih akan menggali informasi lebih komprehensif lagi dan hasilnya baru akan diumumkan Rabu (18/10/2023) besok.

Baca Juga:  Ratusan Mangrove di Saronggi Sumenep Ditebang, Diduga Pembalakan Liar

“Kami hanya dapat menginformasikan bahwa yang men-submit jurnal tersebut dua mahasiswa itu,” ungkap Rektor IAIN Madura kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023).

Selebihnya, Saiful Hadi mengaku tidak bisa memberikan banyak komentar terkait proses sidang karena masih belum final. “Hari Rabu hasilnya, akan kami sampaikan,” imbuhnya.

Secara prinsip, tambah Saiful, pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk memerangi plagiarisme dengan menetapkan standar maksimal pemeriksaan turnitin atau keserupaan teks karya ilmiah mahasiswa adalah 20 persen.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Hal itu di atas ketentuan pusat yang hanya 25 persen,” beber Saiful Hadi.

Sementara Editor Jurnal Mediasi IAIN Ambon Fadli Pelu mengaku sudah mengambil tindakan-tindakan. Mulai dari rapat terbatas pengelola jurnal dan penghapusan artikel yang ketahuan plagiat kiriman tiga orang dari IAIN Madura pada 16 Oktober 2023.

“Langkah awal pengelola jurnal yakni artikel dimaksud sudah kami take down atau dihapus dari jurnal Mediasi IAIN Ambon,” kata Fadli kepada mediajatim.com, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga:  Manfaatkan Lahan Sempit, Azana Style Front One Hotel Pamekasan Tanam Sayur Hidroponik

Fadli juga mengatakan bahwa, sesuai pernyataan hak cipta (copyright notice) yang ada pada Jurnal Mediasi, tim editor tidak bertanggung jawab terhadap hak cipta artikel atau tulisan yang diterbitkan.

“Karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab para penulis,” terangnya, Selasa (17/10/2023).

Fadli menambahkan, bahwa pada daftar periksa persiapan submit (submission preparation checklist) pada Open Journal System (OJS) Jurnal Mediasi, penulis juga sudah diminta untuk memeriksa kepatuhan submit artikel.

Di mana pada poin pertama menyatakan bahwa artikel itu belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan juga belum pernah diajukan ke jurnal lain untuk dipertimbangkan.

Namun demikian, Tim Editor Jurnal Mediasi IAIN Ambon mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan uji persamaan (similarity check) pada artikel tersebut di atas sebelum diterbitkan.

“Sehingga tidak diketahui adanya tindak plagiarisme yang telah dilakukan oleh para penulis,” pungkasnya.(rif/ky)