Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Gandeng PCNU, Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qiraatil Kitab dengan Total Hadiah Rp10 Juta

Media Jatim
Pemkab
(Kurdianto Allaily/Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat sambutan dalam Pembukaan Musabaqah Qiraatil Kitab di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/10/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar Musabaqah Qiraatil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kamis (19/10/2023).

Acara Pemkab yang bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep ini diikuti oleh 51 peserta. Total hadiah dalam lomba ini adalah Rp10 juta.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pelaksanaan MQK ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam memberikan ruang kepada santri untuk meningkatkan kemampuannya dalam membaca dan memahami kitab kuning.

“Tanpa Peningkatan SDM, santri tidak akan mampu bersaing. Acara semacam ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh para santri untuk terus berkompetisi,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:  Bupati Baddrut Pinta OPD Segera Realisasikan Renja

Fauzi berpesan kepada para peserta untuk berjuang sepenuh tenaga dalam mengikuti MQK ini. “Berjuanglah untuk menjadi yang terbaik, bukan sekadar menunjukkan yang terbaik,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rais PCNU Sumenep KH. Imam Hendriyadi mengatakan, kegiatan MQK ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas santri dalam memahami khazanah keislaman.

Banner Iklan Media Jatim

Dengan adanya kegiatan ini, Kiai Imam berharap, para santri di Sumenep betul-betul memiliki kecakapan ilmu alat sebagai dasar membaca kitab klasik yang dikenal dengan istilah kitab kuning.

“Ini penting bagi para santri, mereka harus bisa membaca dan memahami kitab karya ulama terdahulu,” ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Sumenep Kamiluddin menjelaskan bahwa semua peserta yang ikut dalam lomba MQK ini telah diseleksi oleh Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Tarif Listrik PKL yang Dibayarkan ke Oknum di Arek Lancor Pamekasan Tembus Rp150 Ribu

“Sebenarnya ada 24 MWC, cuma yang melakukan seleksi hanya 17 MWC. Ini hanya semacam adu final, sebab yang ikut sekarang adalah mereka yang juara I, II dan III di tingkat kecamatan,” pungkasnya saat diwawancarai mediajatim.com, Kamis (19/10/2023).

Dalam lomba MQK ini, para finalis membacakan kitab Fathul Qarib dengan kriteria penilaian, yakni kefasihan membaca, pemahaman makna dan kedalaman analisis.

Diketahui, dalam kegiatan ini juga ada santunan kepada 10 anak yatim yang diberikan langsung oleh Ketua Baznas Sumenep M. Syukri.(mj21/faj)