Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal di Pamekasan Juga Akan Dikemas dengan Jalan Jalan Sehat

Media Jatim
Rokok Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan menggelar Jalan Jalan Sehat (JJS) pada November 2023 mendatang.

Di dalam kegiatan JJS ini akan digelar sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Harapannya, masyarakat peserta JJS bisa memahami dengan sangat jelas bahwa rokok ilegal itu dilarang sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin menuturkan, Pemkab akan melakukan berbagai cara untuk menyosialisasikan penyetopan rokok ilegal.

Salah satunya ialah dengan mengemas sosialisasi tentang larangan rokok ilegal ini dengan JJS. “Format sosialisasi ini banyak modelnya, bisa JJS juga,” kata Masrukin.

Baca Juga:  Dua Kader Gerindra di DPRD Bangkalan Mengundurkan Diri, PAW Terganjal Laporan Harta Kekayaan 2022

Sosialisasi ini akan bersamaan dengan bulan Hari Jadi (Harjad) ke-493 Kabupaten Pamekasan. Masrukin menegaskan, JJS yang berisi sosialisasi ini tidak dalam rangka mendompleng momentum Harjad.

“Bukan dompleng, Harjad gak ada kegiatan, format sosialisasi kan banyak modelnya. Salah satu model itu JJS, dan JJS itulah dipakai,” paparnya.

“Tapi karena momennya Harjad, sosialisasi ini mau memanfaatkan momentum Harjad, Harjad gak ada budget dan kegiatan,” imbuhnya.

Masrukin berharap, sosialisasi pencegahan rokok ilegal ini efektif dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual dan mengonsumsinya.(*/ky)