web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal di Pamekasan Juga Akan Dikemas dengan Jalan Jalan Sehat

Media Jatim
Rokok Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan menggelar Jalan Jalan Sehat (JJS) pada November 2023 mendatang.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Di dalam kegiatan JJS ini akan digelar sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Harapannya, masyarakat peserta JJS bisa memahami dengan sangat jelas bahwa rokok ilegal itu dilarang sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin menuturkan, Pemkab akan melakukan berbagai cara untuk menyosialisasikan penyetopan rokok ilegal.

Baca Juga:  PLN Resmikan SPLU ke-25 di Alun-Alun Sampang, Mudahkan Isi Daya Kendaraan Listrik dan Penerangan UMKM

Salah satunya ialah dengan mengemas sosialisasi tentang larangan rokok ilegal ini dengan JJS. “Format sosialisasi ini banyak modelnya, bisa JJS juga,” kata Masrukin.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

Sosialisasi ini akan bersamaan dengan bulan Hari Jadi (Harjad) ke-493 Kabupaten Pamekasan. Masrukin menegaskan, JJS yang berisi sosialisasi ini tidak dalam rangka mendompleng momentum Harjad.

“Bukan dompleng, Harjad gak ada kegiatan, format sosialisasi kan banyak modelnya. Salah satu model itu JJS, dan JJS itulah dipakai,” paparnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Pamekasan Sudah Ambil SK, Sekwan: Jika Digadaikan Bukan Tanggung Jawab Kami

“Tapi karena momennya Harjad, sosialisasi ini mau memanfaatkan momentum Harjad, Harjad gak ada budget dan kegiatan,” imbuhnya.

Masrukin berharap, sosialisasi pencegahan rokok ilegal ini efektif dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual dan mengonsumsinya.(*/ky)