Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kemendikbudristek RI, Selasa (31/10/2023).
Sertifikat HKI WBTB yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kadisdikbud Pamekasan Akhmad Zaini ini berupa penetapan Tari Topeng Ghetak sebagai tarian khas Pamekasan.
Kadisdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menerangkan, Sertifikat HKI WBTB Topeng Ghetak Pamekasan diserahkan di Kota Pasuruan.
“Ini menjadi kado Hari Jadi ke-493 Kabupaten Pamekasan 3 November 2023,” ungkap Zaini kepada mediajatim.com, Jumat (3/11/2023).
Zaini menegaskan, dengan penyerahan sertifikat penetapan HKI WBTB ini, maka Topeng Ghetak sudah secara sah dan resmi menjadi tarian khas atau milik Pamekasan.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini maka Tari Topeng Ghetak resmi menjadi tarian khas Pamekasan,” pungkasnya.(*/ky)