Agen BNI Srambah Pamekasan Minta Maaf, Janji Akan Salurkan Program Sembako Sesuai Regulasi

Media Jatim
Agen BNI Srambah Proppo
(Dok. Media Jatim) Warga Desa Srambah, Kecamatan Proppo, menerima uang tunai Program Sembako, Selasa (14/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Agen BNI Pamekasan di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Amat Kholis, meminta maaf atas praktik penyaluran Program Sembako berbentuk beras dan telur di desa setempat, Selasa (14/11/2023).

Permintaan maaf itu dia sampaikan lantaran menyadari bahwa penyaluran bantuan Program Sembako Rp200 ribu per bulan itu seharusnya memang dalam bentuk uang tunai atau bukan sembako.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Senin (13/11/2023) kemarin, sejak awal 2023, Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, disalurkan dalam bentuk sembako dan hanya sekali dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga:  Tabur Kebaikan, UNIJA Madura Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Duafa, Disabilitas Terima Kursi Roda!

Padahal, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengeluarkan surat kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bernomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023 yang menjelaskan bahwa penyaluran Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) harus disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saya minta maaf kepada semua pihak, dan saya berkomitmen untuk menyalurkan Program Sembako ini sebagaimana aturan yang berlaku,” terangnya, Selasa (14/11/2023).

Di Desa Srambah, KPM Program Sembako sekitar 480 orang. “Bulan ini pencairan lagi, dan sudah saya salurkan hari ini semua tunai, tidak ada lagi sembako, semua tunai,” papar Amat.

Baca Juga:  Audit Dugaan Korupsi BOS 3 SD di Bangkalan Mandek, DPRD Endus Ada Aliran Dana ke Korwil Pendidikan

Amat juga berkomitmen untuk mentunaikan Program Sembako tersebut ke depannya. “Ke depan akan saya tunaikan sebagaimana regulasi, kalau ada warga minta sembako, akan saya arahkan ke tunai atau uangnya langsung,” pungkasnya.(*/ky)