Kasus PPS Terima Amplop dari Caleg PAN, JPPR Tuding KPU Pamekasan Lalai Mendidik!

Media Jatim
JPPR Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Koordinator JPPR Pamekasan Mawardi.

Pamekasan, mediajatim.com — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pamekasan menilai KPU setempat lalai mendidik Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penilaian tersebut muncul setelah mencuat berita dua PPS Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, yakni S dan DP menerima amplop dalam pertemuan bersama Caleg 2024 Dapil V Pamekasan dari PAN bernama Hudan Nashihin.

“Jelas ini bentuk kelalaian KPU dalam mendidik PPS terkhusus yang terima amplop tersebut,” terang Koordinator JPPR Pamekasan Mawardi kepada mediajatim.com, Kamis (23/11/2023) malam.

Mawardi menilai, sejauh ini KPU hanya fokus memberikan sosialisasi tahapan dan pendidikan terhadap pemilih, sehingga, di sisi lain PPS merasa tidak dikontrol dan dengan santainya mengambil kesempatan untuk melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  19 Mobil Dinas di Bangkalan Sering Dipakai Pensiunan dan Mantan DPRD, BPKAD Surati 7 OPD dan Sekwan

“Seyogianya KPU Pamekasan selain memberikan pendidikan mereka juga wajib memberikan imbauan setegas-tegasnya kepada PPK dan PPS untuk patuh dan taat pada sumpah dan janji yang telah diucapkan saat dikukuhkan,” paparnya.

Banner Iklan Media Jatim

Dia juga berharap Bawaslu dan Panwascam lebih aktif mengawasi dan lebih intens memantau tahapan demi tahapan agar Pemilu 2024 berkualitas dan menjadi Pemilu yang bermartabat tanpa ada kecurangan dan pelanggaran.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman justru mengaku sudah berkali-kali memberi arahan agar PPS menjaga integritas dan profesionalitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

“Bukan hanya itu, kami juga melarang mereka untuk bertemu Caleg secara pribadi ataupun secara khusus, mungkin sudah puluhan kali kami menyampaikan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (23/11/2023) malam.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Pamekasan Lantik Dua Analis Baru

Namun jika kemudian ada oknum PPS yang hadir dalam pertemuan bersama Caleg, pihaknya akan menunggu rekomendasi Bawaslu, sebab, laporannya ke badan pengawas.

“Jika hasil rekomendasi Bawaslu yang bersangkutan, misalnya, diajak dan didesak untuk ikut hadir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan disuruh sidang dan harus ditegur keras, kami pastikan laksanakan,” jelasnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengaku sudah menegur keras yang bersangkutan. “Intinya kami menunggu rekomendasi Bawaslu, tinggal ditindaklanjuti,” pungkasnya.(rif/ky)